Hasil Evaluasi Diseminasi Audit Kasus Stunting diperlukan SDM Yang Mampu dan Terampil Dalam Melakukan KIE Yang Efektif

Spread the love

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak  (DPPKBPPPA) setempat gelar Rapat pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap 1 Tingkat Kabupaten Malaka Tahun 2024 bertempat di aula kantor Bupati Rabu 18 desember 2024

\"\"

Kegiatan dibuka oleh Bupati Malaka diwakili Asisten Perekomian dan pembangunan Setda Kabupaten Malaka Agustinus Nahak, S.Ip,

Adapun peserta acara terdiri dari tim teknis  kasus stunting yang terdiri dari, unsur Dinas  Camat serta unsur Puskesmas,LSM

\"\"

Sedangkan narasumber dari perwakilan BKKBN provinsi NTT Kepala Dinas Kesehatan, dokter Spesialis Anak (Sp.A) dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) Ahli Gizi Direktur RSUPP, Camat, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Se- kabupaten Malaka.

Adapun penyampaian materi dilakukan dengan metode pemaparan materi, diskusi panel diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi

\"\"

Kepala Dinas DPPKBPPPA  J.Frits ,K Makbalin, SKM, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr.Sri Charo Ulina, menyampaikan,Hasil Evaluasi Diseminasi Audit Kasus Stunting diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu dan terampil dalam melakukan komunikasi edukasi dan infromasi (KIE) yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sasaran dan dapat mengimplementasi komunikasi perubahan perilaku perlu digalakkan karena strategi yang tepat untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat,

Sambung Frits Makbalin. Dengan adanya dorongan dari petugas kesehatan dan kader untuk kreatif dan inovatif dalam menerapkan komunikasi perubahan perilaku, petugas kesehatan dan kader juga untuk selalu meningkatkan kapasitasnya terhadap informasi informasi yang update dan akurat yang di butuhkan masyarakat.

Kepala bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga Oktaviana Rafu,A.Md.Keb, Dalam laporannya menyampaikan, Berdasarkan data stunting pada tahun 2023 Kabupaten Malaka 15,5% (2.041 anak) dan pada bulan agustus 2024 kasus stunting sebanyak 16,3 % (2.433) hal ini menunjukan adanya peningkatan kasus sementara upaya dan intervensi terus di lakukan mulai dari tingkat desa sampai di tingkat kabupaten.

Kegiatan Audit kasus stunting ini merupakan kegiatan identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis Jelas Oktaviana Rafu

Sasaran dari Awal Audit Kasus Stunting (AKS) adalah Calon pengantin,(Catin) ibu hamil,vibu paska salin, baduta dan balita

Tujuannya Menyampaikan Hasil kajian AKS yang merupakan penajaman dari rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang di butuhkan sesuai hasil kajian berdasrkan kelompok sasaran

Output/hasil Yang Diharapkan

1. AKSAdannya Rekomendasi dari Tim Pakar

2. Tersedianya laporan pelaksanaan AKS

3. Adanya tindaklanjut hasil rekomendasi oleh lintas sektor dalam intervensi spesifik maupun sensitif dalam rencana kegiatan program di masing-masing  organisasi perangkat Daerah (OPD) papar Oktaviana Rafu.

Rapat pembahasan hasil kajian awal audit kasus stunting (AKS) tahap 1 tingkat Kabupaten ini membahas hal-hal terkait mekanisme dan tata kerja audit kasus stunting.

Audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, identifikasi jumlah kasus, serta kendala yang terjadi, merumuskan solusi terhadap permasalahan yang di bahas pada audit kasus stunting di kecamatan dan desa.(Red)