12 KPM Negeri Pandan Terima BLT DD Termin Terakhir, Suplimansyah Minta Maaf
Lamsel, libasmalaka.com – Sebanyak 12 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) termin terakhir.
Penyerahan dana BLT termin terakhir itu dilaksanakan dibalai desa Negeri Pandan disaksikan langsung Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kalianda, M. Nur beserta jajaranya, Kepala desa (Kades) Negeri Pandan, Suplimansyah, Pendamping desa (PD).
Pada kesempatan itu, Suplimansyah menerangkan, Penyerahan BLT dana desa (DD) 2024 itu merupakan penyerahan di termin terakhir.
“Hari ini kita serahkan BLT yang terakhir yakni dari bulan Oktober – Desember,” Terang Suplimansyah kepada 12 KPM.
Suplimansyah pun meminta maaf kepada KPM jika penyerahan BLT dari termin pertama sampai termin ke empat ada pelayanan dari Pemerintah desa (Pemdes) yang dirasakan kurang oleh KPM, Ia juga meminta maaf jika pada 2025 KPM BLT DD telah berubah orangnya.
“Kalau 2025 masih ada BLT, Saya minta maaf jika penerima BLT nanti sudah ganti orang, itupun kalau Mash ada BLT DD nya,” Ujar Suplimansyah.
Diakhir penyampaianya Suplimansyah berpesan kepada KPM agar menggunakan dana BLT dengan baik.
Penyampaian serupa juga diungkapkan, M. Nur SekCam Kalianda, Dikatakannya, dana BLT DD wajib diserahkan oleh Pemdes kepada KPM.
“Pemdes menyerahkan dana BLT ini untuk tiga bulan yakni Oktober – Desember 2024, padahal Desember nya Balum itu artinya Pemdes telah menunaikan kewajibanya yaitu menyerahkan dana BLT,” Ungkapnya.
“Dana BLT yang sudah diterima oleh KPM agar dihitung terlebih dahulu, cukup tidak Rp. 900 ribu, KPM akan menerima Rp. 300 ribu perbulan jika tiga bulan berarti Rp. 900 ribu, Kami menghimbau KPM yang sudah menerima dana BLT agar digunakan sesuai kebutuhanya,” Tutup M. Nur. (Saf)