Camat Rajabasa Pimpin Pembinaan Administrasi Perangkat Desa Di Kota Guring 

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Mirliansya, SE. Pimpin pembinaan administrasi perangkat desa di Desa Kota Guring Kecamatan setempat. Rabu (29/05/2024).

Pada pembinaan administrasi perangkat desa itu, Mirliansyah meminta agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

\”Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi merupakan salah satu tujuan tertib administrasi,\” Tandasnya.

Dengan adanya pembinaan administrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

\”Meningkatkan kinerja apratur pemerintahan desa, kualitas pelaporan dan meningkatkan kedisiplinan, Hasil dari Pembinaan Administrasi yang telah dilakukan selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan Desa,\” Lanjut Mirliansyah.

Ia juga mengatakan, Administrasi desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa karena memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah pedesaan.

\”Dalam pelaksanaannya, administrasi desa memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan,\” Katanya.

Ditengah penyampaianya, Mirliansyah juga berharap, Perangkat desa dapat bekerjasama dengan baik dan dalam rangka membangun desa dan melayani masyarakat didesa itu sendiri perangkat desa dituntut untuk menjalankan pekerjaan dengan tulus dan ikhlas.

\”Kita harus melayani warga masyarakat dengan baik, Bagi Pemerintah desa yang masih merasa kesulitan dalam administrasi kami persilahkan untuk hadir di kantor kami untuk dan kamipun siap membantu,\” Ujarnya.

Terkait pembinaan administrasi perangkat desa,, Kepala desa (Kades) Kota Guring, Deni Roziansyah mengucapkan rasa syukurnya kepada Pemerintah Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Rajabasa.

Dikatakanya, Tugas bidang administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan.

\”Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang peningkatan kapasitas desa, pengelolaan keuangan dan pembinaan aset desa, pengembangan sistem informasi desa kita harus lebih baik lagi,\” Tutupnya

Pembinaan administrasi perangkat desa tersebut dihadiri, Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa, Fadli , A. Kasi Keuangan Kecamatan Rajabasa, Sabit, Kasi Trantib, Agus dan seluruh perangkat desa Kota Guring. (Saf)