19 April 2024

Ahmad Afandi; MDPJ Sebagai Bentuk Tranparansi Kita Kepada Masyarakat

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Bentuk transparansi desa dalam rangka pelaksanaan APBDES tahun 2022 di semester 1 ( januari -Juli ), Pemerintah desa (Pemdes) Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melaksanakan musyawarah desa pertanggung jawaban (MDPJ) semester 1.

MDPJ yang digelar dibalai desa setempat itu dipimpin Sahri Dalom Wakil ketua BPD Betung, dihadiri, Sekcam Rajabasa, Komarudin, Kades Betung, Ahmad Afandi, SE, beserta aparatur desa, BPD, LPM, PKK beserta kader, PAUD, tokoh adat, tokoh masyarakat desa setempat, MDPJ semester 1 itu juga dipandu pendamping desa (PD) Kecamatan Rajabasa, Purwantina. Rabu (28/09/2022).

Pada kesempatan itu, Pemdes Betung memaparkan laporan realisasi pembangunan di semester 1 dihadapan lembaga desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Terpisah, Usai MDPJ semester 1 tahun anggaran 2022, Kades Betung, Ahmad Afandi mengungkapkan, Wajibnya Pemdes melaksanakan MDPJ baik semester 1 hingga semester akhir.

“Inikan baru semester 1 yang kita laporkan, jadi MDPJ ini sebagai bentuk tranparansi kita kepada masyarakat dalam hal ini diwakili oleh lembaga desa dan tokoh masyarakat kita, kedepannya juga kita akan laporkan kembali realisasi pelaksanaan APBDes 2022 di MDPJ semester berikutnya,” Ungkap Ahmad Afandi kepada pewarta media ini.

Ahmad Afandi mengucapkan rasa syukur atas diterima nya laporan realisasi APBDes semester 1 tersebut oleh lembaga desa seperti BPD, LPM, PKK dan juga tokoh masyarakat.

“Untuk laporan realisasi disemester 1 ini, Alhamdulillah diterima dengan baik oleh lembaga desa yang mewakili masyarakat,” Ucapnya.

Ia berharap seluruh lembaga desa beserta tokoh masyarakat dapat terus bekerja sama dengan Pemdes dengan tujuan agar pembangunan yang menjadi program didesa dapat menjadi lebih baik lagi.

“Agar desa ini menjadi maju maka kita sangat memerlukan kerjasama yang baik dengan seluruh lembaga yang ada didesa dan juga tokoh masyarakat, saran kritikan dari mereka juga sangat diperlukan oleh kita,” Harapnya.

Usulan – usulan masyarakat melalui Musyawarah dusun (Musdus) yang dianggap urgent akan menjadi prioritas pembangunan di tahun berikutnya.

“Dalam melaksanakan pembangunan tentunya kita lakukan musyawarah dulu, dari usulan yang disampaikan mana yang menjadi prioritas akan kita laksanakan terlebih dahulu tapi dengan catatan anggaran nya ada, tertunda nya pembangunan yang menjadi usulan di tahun kemarin itu karena adanya pandemi Covid-19 semoga saja di tahun besok usulan yang menjadi prioritas dapat terlaksana semua,” Tutur Ahmad Afandi.

Sementara itu, Sekcam Rajabasa Komaruddin memberikan apresiasi atas suksesnya MDPJ semester 1 tahun anggaran 2022.

“Kami Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi kepada seluruh yang hadir di MDPJ ini, Alhamdulillah berjalan dengan lancar semua masyarakat aktip bertanya artinya tidak pasif itu berarti proses demokrasi nya berjalan dengan baik,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan