Sempat Di Segel Pemilik Lahan Disdukcapil Malaka Dibuka Kembali
libasmalaka.com- Yosefina Remiyanti Tei Seran ngamuk dan menyegel Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minggu 3 April 2022 malam di Dusun Laran Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Propinsi NTT,
Senin (4/4/2022) pagi sempat terjadi ketegangan namun tidak berlangsung lama setelah dilakukan mediasi antara Bupati Malaka dengan pihak keluarga pemilik lahan Kantor Disdukcapil di Buka Kembali dan berkatifitas seperti biasa
Yulianti Tei Seran kepada wartawan mengatakan \”saya tidak marah kepada Bapak Bupati Malaka namun marah kepada Tim yang tidak memasukan nama anak – anak Laran untuk diakomodir menjadi tenaga kontrak Daerah (Tekoda) katanya.
\”Saya berjuang bukan untuk kepentingan anak – anak saya namun berjuang untuk anak – anak yang ada di dusun Laran
Lahan ini diserahkan untuk kantor desa bukan digunakan untuk Dispencapil , saya minta untuk tim dari bapak Bupati untuk mengakomodir anak -anak yang ada diDusun Laran walau tidak semua . pintanya.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jakob Ledo.,SH.,S IK , melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa ,S.H, mengatakan Kami turun kelokasi penyeggelan di Kantor Dispendukdukcapil.
Terkait penyeggelan tersebut kami menyampaikan kepada pemilik lahan, bahwa kantor Dispenduk merupakan tempat pelayanan publik, dan apabila ada kekecewaan terkait pengangkatan Tekoda sebaiknya di sampaikan ke Pemda sehingga ada solusi.
Kami juga menghimbau agar pelayanan publik khususnya di kantor Dispenduk dapat berjalan dan tidak merugikan masyarakat banyak. Terang Kapolsek Wayan.
Setelah dilakukan Mediasi Dengan pihak Pemerintah kabupaten Malaka Kantor Disdukcapil yang sempat di segel pada Minggu 3 April 2022 malam, sudah dibuka kembali.(*Ananda)
