Ketua Bapenperda DPRD Kabupaten Belu Minta RPJMD Sesuai Regulasi

0
Spread the love

Belu.libasmalaka.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Yakobus Nahak Manek  mengatakan kepemimpinan Bupati belu dr. Agustinus Taolin, SpPD-KEGH FINASIM  dan Wakil Bupati, Aloysius Haleserens, MM sudah  harus mempunyai dokumen perencanaan lima tahun , nah salah satunya itu harus mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disitu juga sudah harus tertuang Visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih ucap Yakobus Nahak Manek.

Hal itu dikatakan saat dijumpai wartawan diruang kerjanya rabu (7/7/2021)

\"\"

\”Setelah kita melihat, kemajuan penyusunan RPJMD ini memang cukup baik bahwa proses tahapannya sudah dilalui\’ katanya

Yang kami minta penyusunan RPJMD itu jangan bertentangan dengan Regulasi yang ada,  dokumen RPJMD ini sudah disusun oleh tim ahli juga melibatkan kanwil kemenkumham yang  diamanatkan oleh Undang – undang sebagai Tim perancang peraturan perundang undangan yang ada di setiap wilayah atau provinsi  proses penyusunan RPJMD saat ini sudah melalui tahapan yang sesuai hanya kita masih menunggu dan sampai saat ini yang kita bahas adalah rancangannya kira kira sudah sejauh mana penyusunan Dokumen RPJMD ini,

Kami sangat berterima kasih kepada teman teman tim perumus Dari BP4D yang sudah meluangkan waktu untuk penyusunan Dokumen ini,

Yang ke 2, lanjut Yakobus Nahak Manek, \”Termasuk Rancana peraturan Daerah tentang pemilihan kepala desa (Ranperda Pilkades), mengapa
Ranperda Pilkades kita harus melakukan penyusunan atau perubahan perda yang susah ada ?,  karna kita melihat dari pengalaman yang ada kali lalu bahwa pelaksanaan Pilkades ini selalu ada masalah, ada beberapa poin atau Item yang harus kita melakukan perubahan

Khusus untuk penyusunan Ranperda Pilkades sudah sampai pemaparan atau penyampaian naskah akademinya  menurut saya Ranperda Pilkades ini termasuk cepat, pungkasnya(es)

Editor: Ananda Budiman

Tinggalkan Balasan