Bumdes Malaka Harus Bisa jadi Wadah Tingkatkan Ekonomi Rakyat
libasmalaka.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus bisa menjadi wadah untuk meningkatkan ekonomi rakyat di desa.
Sejak Program ini diluncurkan banyak desa yang membentuk Bumdes di desanya namun belum survive sesuai harapan bersama.
Dari 127 desa di Malaka hanya empat desa yang BumDesnya masih berjalan normal yakni BumDes Desa Wehali dan Kakaniuk di Kecamatan Malaka Tengah, Desa Lamea di Kecamatan Wewiku dan Desa Io Kufeu di Kecamatan Io Kufeu.
Dalam menghadapi situasi diatas Bumdes yang sudah dibangun di desa harus berbanah diri dengan penataan management Bumdes, Penataan SDM Pengelola termasuk penyiapan rakyat untuk terlibat didalam usaha Bumdes yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka mengatakan hal itu saat dihubungi wartawan di Betun, Sabtu (26/12-2020).
Dikatakannya, kalau Bumdes mau hidup dan berkembang di desa maka perlu dilakukan penataan di berbagai lini.
Bumdes harus dikembalikan kepada tujuan pendiriannya sebagai mesin untuk menggerakan roda perekonomi di desa sehingga dalam pengrlolaannya harus diatur secara profesional dan akuntabel.
Dijelaskannya, inisiasi pembentukan Bumdes harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi desa sehingga proses pengelolaannya oleh masyarakat bersama pemerintah desa.
“Namun yang menjadi problem adalah tingkat partisipasi masyarakat untuk mengelola potensi yang ada masih rendah sehingga BumDes yang dibentuk hanya sebagai pelengkap administrasi yang tidak berkontribusi positif untuk kemajuan daerah atau desa setempat padahal desa yang maju, kuat dan mandiri dapat dilihat dari kesejahteraan masyarakat yaitu melalui aspek sosial dan ekonomi.
“Setiap tahun desa diberikan dana penyertaan modal BumDes dengan nilainya bervariasi kisaran Rp 40 juta sampai Rp 100 juta perdesa tapi proses pengelolaan masih dibawah standar bahkan tidak berjalan secara optimal sehingga dana yang ada dikembalikan ke kas desa dan sisanya bayar gaji pengurus BumDes(Bn-Edi)
