20 April 2024

Penculik Gadis Asal Kalianda Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lamsel

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) bekuk pelaku penculikan dan pemerkosaan gadis berisial ORF (20) asal Kalianda Lamsel.

Sudira (55) pelaku penculikan dan pemerkosaan yang sempat mengegerkan warga Lamsel tersebut di bekuk tim Tekab 308 Polres Lamsel pada hari Kamis Tanggal 12 November 2020 sekitar pukul 20.00 wib, di rumah warga di Desa Suban Kecamtan Merbau Metaram.

Mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim AKP Try Maradona menerangkan, Tersangka ditangkap saat tengah membawa kabur korban lainnya, yaitu seorang perempuan asal Kota Serang.

“Pada saat itu, tersangka sedang membawa seorang perempuan dari daerah Cikeusik, Serang Banten,” Beber AKP Try kepada media masa, Minggu (15/11/2020).

Kembali Ia menerangkan, Sebelumnya pelaku juga telah membawa kabur seorang gadis berisial ORF (20) asal Kalianda. Pelaku mengaku sebagai kakek korban dan mengajak korban pergi ke bank untuk mengambil uang.

“Namun, ketika korban berangkat bersama tersangka menuju bank, korban justru dibawa ke arah Pelabuhan Bakauheni dan diperintahkan untuk membeli tiket penyeberangan,” Lanjutnya.

Perwira muda ini juga menerangkan, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka lantaran mendapatkan ancaman akan dibunuh.

“Akhirnya, mereka menyebrang ke Pulau Jawa dan singgah di rumah kerabat tersangka,” Imbuhnya.

Atas dasar kejadian tersebut, pihak korban kemudian melapor ke Mapolres Lamsel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan polisi di sel tahanan Mapolres Lamsel, yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Terusnya.

AKP Try juga menyebutkan, bahwa tersangka merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan modus Tindak pidana yang serupa sebanyak 3 Kali setelah bebas dari lembaga permasyarakatan,” Tutupnya. (Saf/Hms)

About Post Author

Tinggalkan Balasan