Permasalahan Pasar Bumirestu, Camat Palas Pinta Masyarakat Tidak Tervropokasi
Lamsel, www.libasmalaka.com – Terkait permasalahan sengketa pasar Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tidak berpihak kepada Pemerintah desa Bumiresti maupun masyarakat pemilik lahan.
Hal tersebut tersebut ditegaskan Rika Wati, S. STP. MM Camat Palas saat MusrenbangDes Bumirestu tahun anggaran 2020 dibalai desa setempat, Jumat (16/10/2020)
“Pemerintah Kecamatan bersikap netral, tidak berpihak kepada Pemdes dan tidak berpihak kepada masyarakat yang mengklaim pemiliklahan,” Ungkapnya.
Rika pinta masyarakat Bumirestu untuk menciptakan keamanan yang kondusif.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar, persoalan sedang diproses, penyelesaian yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sedang di proses,” Tandasnya.
Terkait dengan Pilkada 2020 yang akan di gelar pada 9 Desember, Rika pun kembali menghimbau Masyarakat jangan terpancing oleh orang yang menyebarkan isu-isu tidak baik yang membuat perpecahan diantara masyarakat itu sendiri.
“Takan bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan serta keamanan, ciptakan suasana yang kondusif di desa kita, apa lagi sekarang masa kampanye, Kita ciptakan Pilkada yang aman, jangan karena berbeda pilihan kita terpecah belah apa lagi sampai hilang rasa persatuan diantara kita,,” Pungkasnya.
Acara dihadiri, Rika Wati, S, STP MM, M. Dermawan, SE, Sekcam Palas, Suyadi Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Sukiman Kades Bumirestu beserta. Aparatur, seluruh UPT SE Palas, Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, Danramil 421 – 08 /Palas Kapten. INF. Imron Nata, BPD, PD, PKK, LPM, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Tokoh agama. (Saf)