20 April 2024

Perlunya Darkum, Kapolsek Palas Harap Pemdes Dan Masyarakat Mengetahuinya

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kesadaran hukum (Darkum) bahwa hukum haruslah sesuai dengan jiwa bangsa/kesadaran hukum masyarakat, Darkum dipandang sebagai mediator antara hukum dan bentuk-bentuk prilaku manusia dalam masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, saat MusrenbangDes tahun anggaran 2021 yang digelar dibalai desa Bumirestu dihadiri, Rika Wati, S, STP MM, M. Dermawan, SE, Sekcam Palas, Suyadi Kasi  Ekobang Kecamatan Palas, Sukiman Kades Bumirestu beserta. Aparatur, seluruh UPT SE Palas, Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, Danramil 421 – 08 /Palas Kapten. INF. Imron Nata, BPD, PD, PKK, LPM, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Tokoh agama, Jumat (16/10/2020)

“Hukum yang dipandang sebagai salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan,” Katanya.

Sariakip berharap kepada Pemerintah desa untuk mengggarkan kegiatan penyuluhan Darkum kepada masyarakat.

“Jadi perlu kiranya Pemerintah desa menganggarkanya, agar masyarakat dapat paham tentang Darkum,” Harapnya.

Lanjutnya Sariakip mengatakan perilaku ancaman, pelecehan serta kekerasan baik secara fisik, psikologis, dan seksual antara dua orang yang terikat hubungan personal ataupun kepada anggota keluarga lain atau perilaku Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“KDRT  merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, akibat yang ditimbulkan
adalah kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” Imbuhnya.

Diakhir penyampaianya, Sariakip berharap kepada Pemerintah desa agar perhatikan kesejahteraan Linmas atau Hansip,

“Saya juga berharap Linmas di semua desa kesejahteraanya diperhatikan, agar para Linmas Semangat dalam menjalankan tugasnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan