Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PEDULI UMAT KKBD Kota Kupang
Kupang.libasmalaka.com-Ardansyah Ketua UPZ Peduli Umat Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD), mengatakan bahwa zakat juga digunakan untuk menyucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama di bulan suci Ramadan. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan, yang didasarkan kepada jiwa.
“Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif untuk kepentingan menyucikan jiwa bagi orang yang berpuasa, tuh rotanlil soim, dan juga to’matan lil masakin, memberi makan bagi orang yang miskin,” jelas Ardansyah”.pada Senin, 18 Mei 2020.
Waktu untuk menunaikan zakat adalah tidak terikat waktu, fleksibel, bisa kapan saya, mulai awal Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri. Akan tetapi, dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, Ardansyah mengimbau agar umat muslim Khususnya KKBD Kota Kupang dapat segera melaksanakannya sesegera mungkin, sebelum malam Idul Fitri tiba.
“Untuk kepentingan itulah, kami mengimbau kepada warga KKBD kota kupang untuk segera menunaikan zakat fitrah, tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba.Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat setelah UPZ kita ini mendapat kan izin resmi dari BAZNAS Proponsi sesuai No SK : 010/KEP/BAZNAS-NTT/V/2020 lembaga UPZ kita semakin mendapat kepercayaan dan tempat di hati warga KKBD. Hal ini patut kita syukuri bersama dan UPZ-PU KKBD tetap berkomitmen bekerja dengan prinsip CATET (Cepat Amanah Tepat Tuntas)“Terang Ardansyah”.
Berkenaan dengan Penanganan Zakat Fitrah, Alhamdulillah lembaga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PEDULI UMAT KKBD Kota Kupang, dapat kami laporkan hasil kerja sementara per hari Senin 18 Mei 2020 atau bertepatan dengan 24 Ramadhan 1441 H :
Warga KKBD yang sudah menyetorkan Zakat Fitrah dan Infaq/sedekah nya sudah 17 Kepala Keluarga (KK) jika dihitung dari jumlah jiwa maka yang sdh menunaikan Zakat Fitrah adalah sebanyak 64 jiwa. Zakat Fitrah yang berhasil dihimpun UPZ PU KKBD dalam bentuk uang sebesar Rp 1.955.400,- dalam bentuk beras sebanyak 4 Kg.Infaq/sedekah yang berhasil dihimpun sebesar Rp 724.600,- dan beberapa potong pakaian layak pakai.
Target UPZ PU KKBD penghimpunan ZIS sampai hari Kamis Besok (21 Mei 2020) kemudian kita akan packing semua bantuan dan akan segera kita distribusi kan kepada yang berhak menerima sesuai dgn ketentuan syariat Islam (8 Asnaf Penerima Zakat).Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center UPZ PU KKBD di : 082146483080 atau lewat Bapak Aladin, S.Ag, MH Selaku Ketua Umum KKBD Kota Kupang.dan Bapak Habibi, Bapak Sirajudin.(Humas KKBD Kota KupangAnanda)