2 November 2024

Rapenda Malaka Berdiri Usung Moto Moris Hamutuk Hodi Hader Rai Malaka Tetuk No Nesan

0
Spread the love

Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Malaka siap mengawal, menjaga perdamaian dan keadilan di wilayah Kabupaten Malaka  Mengusung motto ‘Moris Hamutuk Hodi Hader Rai Malaka Tetuk No Nesan’, PERPENDA MALAKA harus menjadi corong pembaharu pola pikir dan seyogyanya menjadi organisasi milenial sekaligus suluh di tengah masyarakat

Organisasi ini didirikan pada tanggal 08 April 2020 dalam sebuah musyawarah besar organisasi dimana musyawarah organisasi menetapkan saudara Marianus Robyanto Koen, ST.(Roby Koen), sebagai Ketua Umum.

PERPENDA MALAKA resmi berbadan hukum dengan terbitnya akta notaris ormas pada tanggal 27 April 2020 dan telah didaftarkan ke Bakesbangpol Kabupaten Malaka pada tanggal 05 Mei 2020.

Organisasi PERPENDA MALAKA dideklarasikan , Rabu, 06 Mei 2020. dengan motto ” Mari Bersama Menjaga Perdamaian dan Keadilan’.
Demikian Siaran pers yang dikeluarkan Perpenda Malaka yang diterima redaksi media ini, Rabu (6/5-2020)

Siaran pers yang ditandatangani Ketua Perpenda Malaka, Robby Koen menyebutkan menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Malaka yang mana konflik sosial sering menjadi sajian dan tontonan. Pelbagai persoalan ini memiliki sumber masalah yang cenderung beragam sehingga setiap kita dituntut untuk juga memikirkan setiap solusi dengan cerdas, teliti dan bijaksana.

” Problematika ini makin memuncak dengan makin meruncingnya berbagai aksi dan tindakan yang mengabaikan prinsip dan nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi pedoman.
Ketidak-adilan sering menjadi topik yang hangat dalam berbagai perbincangan lintas kalangan dan lintas usia”.

” Atas dasar ini maka lahirlah sekumpulan pemuda yang berangkat dari keprihatinan yang sama melihat problematika sosial yang ada untuk segera dan sedapat mungkin dicarikan solusi terbaik plus bijaksana”.

“PERKUMPULAN PENJAGA PERDAMAIAN DAN KEADILAN disingkat PERPENDA MALAKA merupakan wadah yang dibentuk untuk menjadi garda terdepan menjaga perdamaian dan mengawal perjuangan menegakkan prinsip-prinsip keadilan berbalutkan nilai-nilai budaya yang sifatnya melekat dan menjadi bagian dari nilai dan tatanan hidup sosial masyarakat malaka”.

” PERPENDA MALAKA sejatinya bukanlah organisasi abal-abal dimana prosedur normatif organisasi telah dilalui dengan pengurusan semua persyaratan administratif pendirian ormas”.

” Dengan terdaftar secara resmi, organisasi ini diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka dan stakeholder masyarakat lainnya dalam upaya mengurai dan mengentaskan berbagai problematika sosial kemasyarakatan yang terjadi di Malaka.(Bagas)
editor Ananda Budiman.

About Post Author

Tinggalkan Balasan