8 Desember 2024

Bahas Penolakan Tambang Pasir Laut Sekitar GAK Oleh Masyarakat, Pemdes Tejang Pulau Sebesi Gelar Pertemuan

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Terkait aksi masyarakat yang menolak terhadap kegiatan penambangan pasir laut di sekitaran anak gunung krakatau (GAK) yang di lakukan oleh PT. LIP, Pemdes Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan gelar pertemuan aparat desa dengan masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Senin (25/11/2019) malam.

Pertemuan digelar dibalai desa setempat dihadiri, Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhandi, beserta anggota Polsek, Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi yang diwakili oleh Sekertaris Desa, Rojali, beserta Aparat Desa, Bhabinsa koramil Kalianda, Serma Andi, Bhabinkamtibmas, Aipda Wawan Setiawan, Ketua LSM Pelita, Bpk. Yodis, Masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi.

Dalam pertemuan tersebut, Iptu Dedi Suhandi, Kapolsek Kalianda menghimbau kepada masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, untuk tidak melakukan kegiatan yang anarkis dalam menyikapi kegiatan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. LIP di sekitaran GAK. dan saat Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Rajabasa, sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak kegiatan penambangan pasir laut tersebut.

Pertemuan tersebut membahas rencana kegiatan masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi pada hari selasa tanggal 26 November 2019, yang semula semua kapal motor penumpang merencanakan tidak beroprasi / membawa penumpang dan semua masyarakat laki -laki akan mendatangi lokasi kapal tongkang yang melakukan penambangan pasir laut disekitaran anak gunung krakatau, sedangkan ibu – ibu dan anak – anak, akan melaksanakan aksi orasi/unjuk rasa di Pelabuhan Tejang Pulau Sebesi, namun setelah mendapat informasi jika kapal tongkang yang melakukan penambangan pasir tersebut sudah ada lagi di sekitaran gunung anak krakatau, masyarakat menyepakati rencana kegiatan besok hari antara lain :

  1. Perwakilan masyarakat Desa Tejang pulau sebesi dengan menggunakan 1 unit kapal motor penumpang, mengecek sekitaran gunung anak krakatau, untuk mengecek dan memastikan jika kapal tongkang yang melakukan penambangan tersebut sudah tidak ada lagi.

  2. Ibu – ibu masyarakat Desa Tejang pulau sebesi, tetap akan melaksanakan orasi / unjuk rasa di Pelabuhan pulau sebesi, menolak kegiatan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. LIP tersebut.

  3. Kapal motor penumpang yang lain tetap beroprasi sebagaimana biasa nya, melayani masyarakat yang akan melakukan aktifitas ke Kalianda atau sebalik nya.

  4. Perwakilan Masyarakat sebanyak 2 orang, mengikuti musyawarah dengan Tim Gakum kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan membahas rencana pencabutan ijin penambangan yang dimiliki oleh PT. LIP di sekitaran gunung anak krakatau. (Aden/Saf)

About Post Author