Jawaban Pemda Malaka Pandangan Fraksi Malaka Sejahtera
Malaka.libasmalaka.com- Jawaban Pemerintah Kabupaten Malaka Terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Malaka Terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Dua Buah Ranperda Yang Di ajukan Pemda Malaka
Berlangsung di ruang sidang DPRD Malaka.kamis (14/11/19)
Jawaban dibacakan oleh Asisten III Setda Malaka, Drs.Yosep Parera yang dihadiri oleh Sekda Malaka Donatus Bera SH. Wakil Ketua I DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu Anggota DPRD Malaka Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Malaka
Fraksi Gabungan Malaka Sejahtera Fraksi Malaka Sejahtera merupakan gabungan dari partai Demokrat, PSI, Perindo dan Hanura
1.Fraksi Malaka Sejahtera Menerima Ranperda Retribusi Umum untuk dibahas dengan beberapa Catatan:
A. Setelah Disahkan menjadi peraturan daerah perlu mendapat Perhatian semua pihak karena ranperda ini memiliki peran penting untuk meningkatkan PAD Kabupaten Malaka kedepan
B.Pasal 47 Pada kata di wilayah Daerah harus dirubah menjadi wilayah Daerah Kabupaten Malaka
C.Petugas Penagih Pungutan retribusi ditunjuk seksi atau subseksi pada setiap OPD yang berkenan atau yang mempunyai tugas pokok memungut retribusi
D. Petugas pemungut retribusi perlu ditetapkan dengan SK Bupati Malaka pada setiap tahun anggaran.
E.Perlu ditambahkan pasal 61 B Yang berbunyi petugas pemungut retribusi merupakan tindakan yang merugikan keuangan Daerah diancam Pidana Kurungan paling lama 3 (Tiga) bulan atau Pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi yang disalah gunakan.
Terhadap Saran Fraksi Malaka Sejahtera Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan akan dibahas secara teknis bersama badan Pembentukkan Peraturan Daerah.
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Tentang pembentukan badan kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Malaka :
Fraksi Malaka Sejahtera Meminta untuk dibahas dengan alasan karena situasi dan kondisi keamanan dan politik BANGSA saat ini sangat dibutuhkan badan Kesatuan Bangsa dan politik disetiap KABUPATEN.
catatan dari Fraksi Yang perlu mendapat Perhatian adalah penempatan Pegawai pada Susunan Oraganisasinya harus mempertimbangkan aspek keahlian dan ketahanan Idiologinya.
Terhadap saran Fraksi Malaka Sejahtera Pemerintah Daerah menyatakan sependapat.
3.FRAKSI Malaka Sejahtera mengusulkan kepada pemerintah untuk pembangunan Bendungan Weliman Guna Kebutuhan Irigasi Persawahan di wilayah Malaka Barat.
Terhadap Saran Fraksi Malaka Sejahtera Pemerintah Daerah Menyatakan akan memperhatikan sesuai kemampuan keuangan Daerah.
4.Fraksi Meminta kepada pemerintah Untuk memperhatikan penerangan listrik untuk 4 (Empat) Dusun Di Desa Tniumanu yang berbatasan dengan kabupaten TTU Yang Belum Terjangkau Listrik.
Pemerintah Daerah mengapresiasi saran dan pendapat serta akan melakukan koordinasi dengan PT. PLN.
5.Fraksi Malaka Sejahtera Meminta Kepada Dinas PUPR berhubung dengan pekerjaan Ruas jalan Talimetan – Wehae Sepanjang 4,5 KM yang dikerjakan kontraktor tertentu tidak sesuai Juknis, karena kurang pengawasan dari dinas terkait dan tenaga teknik dari dinas yang ditempatkan dilokasi tidak paham
terhadap pernyataan Fraksi Malaka Sejahtera pemerintah Daerah menjelaskan bahwa pekerjaan ruas jalan Talimetan-Wehae sedang dikerjakan sesuai dengan JUKNIS dan pemerintah Daerah Akan meningkatkan pengawasan.
6.Fraksi Malaka Sejahtera Meminta Kepada Dinas PUPR untuk proyek air bersih dan anggaran 2017 di Desa Kletek, yang dikerjakan melalui program TNI (TMMD) Air Bersih Tidak Dipergunakan sejak dikerjakan sampai dengan saat ini.
Pemerintah Daerah Dapat menjelaskan bahwa tidak berfungsinya proyek air bersih tersebut disebabkan penurunan Debit AIR
Selanjutnya akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
7.Mohon perhatian pemerintah Untuk Desa – Desa Yang Rawan konflik kenakalan remaja karena sangat menganggu ketertiban umum antara lain desa laleten, Umatoos dan lasaen.
Pemerintah Daerah menyatakan akan memperhatikan.
8.Mohon perhatian Pemerintah Untuk OPD – OPD Yang alokasi anggaran yang diberikan kecil semoga bisa dipergunakan Seefusien mungkin guna memperlancar semua urusan OPD.
Pemerintah Daerah Menyatakan Sependapat.
9.Mohon Perhatian Pemerintah Terhadap Proyek Peningkatan Jalan Dusun Menjadi jalan lingkungan mulai dari cabang SDK Sikun – Loomaten – Lakulo Weain menuju Desa Oan Mane.
terhadap saran Fraksi Malaka Sejahtera Pemerintah Daerah Menyatakan akan memperhatikan sesuai kemapuan keuangan Daerah.
demikian Jawaban Pemerintah atas pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka Terhadap pengantar Nota keuangan atas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020 DAN 2 (DUA) Buah RANPERDA yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Semoga Harapan Dan Niat baik kita sekalian untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, Senantiasa mendapat berkat dari tuhan yang maha kuasa.
sekian dan terima kasih.(ananda)