5 Desember 2024

Kapolda Lampung Rilis Narkoba Berbagai Jenis Hasil Tangkapan Petugas Seaport Interdicition

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Selama dua bulan, jajaran Sat Nerkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran Narkoba berbagai jenis di Seaport Interdiction Pelabuhan penyebrangan Bakauheni.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 18,8 kilogram, Ganja 117 Kilogram, pil extacy 61.200 butir, erimin 2.500 butir dan opium 1,3 kilogram.

Selain barang haram, petugas juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka. Pengungkapam ini juga merupakan kegiatan selama 8 kali penangkapan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M. Si saat gelar ungkap kasus di Seaport Interdiction Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Rabu (30/10/2019).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto,M.Si terungkapmya kasus narkotika dan obat-obatan di Seaport Interdiction berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan.

Menurut dia, selain anggota Kepolisian pemberantasan narkoba ini perlu adanya peran serta, pemerintah dan masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahguna narkoba.

“Saya sangat berterima kasih kepada Anggota dan masyarakat yang juga ikut memberikan informasi kepada kepolisan setempat, sehingga kita bisa menangkap pelaku,” katanya.

Kapolda Lampung menambahkan, modus para pelaku dalam menlakukan aksinya terbilang tidak asing, sehingga petugas berhasil menggagalkan aksi mereka.

“Modus para pelaku masih seperti
yang sudah-sudah, seperti dibawa dengan perorangan kemudian dimasukan kedalam bus dan juga menggunakan Ransel, tidak ada modus baru,” imbuhnya.

Guna antisipasi, lanjut dia, Kepolisian Polda Lampung akan menambah jumlah personil yang bertugas didaerah yang dianggap jalur masuknya barang haram tersebut.

“Terus terang adannya jalan tol tentu kami akan menambah keqaspadaan dan mungkin harus membuat kita lebih menambah anggota untuk memeriksa di pintu Tol masuk pelabuhan,” terangnya.

Selain itu lanjut dia, atas keberhasilan petugas yang menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang Polda Lampung akan memberikan reword.

“Insya Allah, dari usulan Kopolres Lamsel saya akan perhatikan anggota yang bersangkutan dan akan memberikan Reword serta bisa melakukan pendidikan yang diinginkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, S.Ik, turut Hadir Plt Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, GM PT. ASDP Cabang Bakauheni Hasan Lessy, Dandim Lamsel, Kejaksaan Negeri Lamsel, BNN dan Instansi terkait. (Az/Saf)

About Post Author