1 November 2024

Awali Pembangunan, Camat Rajabasa Lakukan Ceremonial Rabat Beton Desa Banding

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Pemerintah desa Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan Rabat Beton K225.

Pembangunan Rabat Beton dilaksanakan diDusun 1 desa setempat, Mengawali pembangunan dilakukan secara ceremonial oleh Camat Rajabasa Camat Rajabasa Bpk. Sabtudin, S.Sos, M.Si, Danramil Kalianda, Mayor Arm. Aris Khrudin, Kapolsek Kalianda diwakili oleh Kasium Polsek Kalianda Ipda Abdu Roni, Senin (23/9/2019).

Pembangunan Infrastruktur Rabat Beton menggunakan anggaran dana desa (DD) Tahun 2019, sebesar Rp.361.005.400,- dengan Volume: panjang 596 Meter, lebar 2,5 Meter Tebal 0,10 Meter
Pekerjaan selama 30 Hari.

Kades Banding Juherudin pada sambutannya menjelaskan Untuk fisik pembangunan tahun 2019 diantara lain Rabat Beton sepanjang 596 m dan pembangunan dinding futsal serta gedung perpustakaan.

“Yang pertama di tahap 2 ini kita baru mengerjakan rabat beton, Jadi kami mengharapkan adanya masukan serta bimbingan dan juga arahan dari pak Camat selaku Camat Rajabasa.,”Katanya.

Camat Rajabasa pada sambutannya menghimbau Kepada Kepala Desa (Kades) untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan Rab dan ukuran standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yakni K225.

“Saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan pembangunan jalan ini, harapan saya apa yang telah dibangun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, Dan juga kepada para tenaga pelaksana pembangunan agar tetap berpatokan kepada aturan dan sesuai dengan K225 yang kita utamakan adalah kualitas, Jangan sampai nanti kualitas nya tidak menjamin dan nanti akan mudah rusak dan masyarakat juga akan merasakan dampaknya,” Himbau Sabtudin S.Sos, M.Si.Camat Rajabasa.

Diakhir sambutan Kapolsek Kalianda diwakili oleh Ipda Adul Roni kembali menghimbau kepada Kades Banding beserta TPK Desa Banding dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan DD, Kades beserta TPK tidak tersandung dengan hukum.

“Sesuai dengan MOU yang telah di sepakati dengan Mendagri dan Kapolri bahwa pelaksanaan DD ini harus di awasi juga oleh polri, untuk ini kami harapkan jangan sampai nanti akibat pengerjaan jalan ini terlibat dengan hukum, dan saya harap sesuai aturan saja,
Karena jalan ini dari pemerintah untuk desa jadi yang memakai juga orang desa,” Tandasnya.

Pelaksanaan infrastruktur Rabat Beton dihadiri, Camat Rajabasa Bpk. Sabtudin, S.Sos, M.Si, Danramil Kalianda, Mayor Arm. Aris Khrudin. Kapolsek Kalianda diwakili oleh Kasium Polsek Kalianda Ipda Abdu Roni, Kepala Desa Banding Juherudin, Bhabinkamtimbas Desa Banding Aipda Wawan Setiawan Babinsa Desa Banding Serka Andi. (Aden/Saf)

About Post Author