7 Oktober 2024

Dihadapan Para Kades Dan UPT SePalas Kesbangpol Lamsel Berikan Sosialisasi Gerakan Revolusi Mental 

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Pemerintah daerah Lampung Selatan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan (Lamsel) gelar sosialisasi Gerakan Revolusi Mental dengan tema “Kita wujudkan Masyarakat Lampung Selatan Maju Mandiri Dan Berdaya Saing”.Rabu (18/9/2019).

Acara digelar diaula Way Pisang Kantor Kecamatan palas Lamsel, dihadiri, Kepala  Badan Kesbangpol Thomas Amrico,S.STP.MH.
Indra Sunandar, SH.Staf khusus Kesbangpol Lampung Selatan,
Yusniati, SH Kabid.bidana ideologi dan wasbang Kesbangpol Lampung Selatan. R.Dermawan, SE Sekcam Palas, Danramil Palas Kapten. Kav. Imron Nata.

Acara juga diikuti seluruh Kepala desa beserta aparatur, KUPT, seKecamatan Palas dan sebagai narasumber Amrico,S.STP.MH. Kepala  Badan Kesbangpol Lamsel.

Thomas Amrico Kepala  Badan Kesbangpol Lampung Selatan pada sambutannya mengatakan, Sosialisasi Gerakan Revolusi mental Merupakan Salah satu perubahan yang secara cepat dalam mencari secara kerja dan sikap  berdasarkan pancasila.

“Dalam cara berpikir, cara kerja dan cara wujud dan juga sikap perlilaku bangsa indonesia mengacu pada nilai nila strategis dimana nilai itu diantarannya intergritas etos kerja dan bergotong royong berdasarkan Pancansila yg beroreantasi pada kemajuan,” Katanya.

Bentuk mengubah dan mengembalikan jati diri bangsa pada nilai nilai leluhur bangsa kemudian dilakukan revolusi atau regulasi cepat dari pusat dan daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

“Diharapkan bukan hanya kata tetapi harus juga diikuti dengan perbuatan dimana ruang lingkup revolusi mental cukup merubah cara pandang,” Imbuh Kepala  Badan Kesbangpol Thomas Amrico.

Usai memberikan sambutan, Thomas Amrico menyampaikan 5 poin materi kepada peserta yang hadir, diantaranya :

1. Peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif, penyempurnaan peraturan perundang-undangan (Deregulasi)  penyederhanaan pelayanan birokrasi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan dibidang pelayanan publik dan penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
2. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan,satuan kerja,dan komunitas, peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.
3. Peningkatan perilaku tertib penggunaan ruang publik, peningkatan perilaku tertib pengelolaan pengaduan, peningkatan perilaku tertib administrasi kependudukan, peningkatan perilaku tertib berlalu lintas, peningkatan perilaku antre, peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana penunjang perilaku,peningkatan penegakan hukum perilaku tertib dan menumbuhkan lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja, dan komunitas yang ramah.
4. Peningkatan perilaku yang mendukung tercapainya kemandirian bangsa dalam berbagai sektor kehidupan, peningkatan perilaku yang mendukung tercapainya pertumbuhan kewirausahaan dan ekonomi kreatif, peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap ekonomi nasional,peningkatan apresiasi seni, kreativitas karya budaya dan warisan budaya, peningkatan perilaku yang mendukung tercapainya pemerataan ekonomi.
5. Peningkatan perilaku yang mendukung kehidupan demokrasi Pancasila, peningkatan perilaku toleran dan kerukunan intern dan antar umat beragama, peningkatan perilaku yang mendukung kesadaran nasionalisme, patriotisme, dan kesetiakawanan sosial.  (Saf)

About Post Author