17 September 2024

Tingkatkan Pelayanan RSUPP Betun Terbitkan Pendarftaran Secara Online Untuk Pasien

Spread the love

Malaka.libasmalaka.com–Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka menerbitkan metode pendaftaran online untuk pelayanan Rawat Jalan guna mengurangi waktu tunggu  pasien

hal ini disampaikan oleh Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/08/2019) mengatakan, program pendaftaran online tersebut sudah dilaksanakan sejak Juli 2019 lalu.

“dengan adanya pendaftaran online , pasien tidak perlu lama mengantri untuk mendaftar.

“Kalau pasien sudah daftar dari hari sebelumnya

maka pada saat berobat pasien datang saja membawa berkas fisiknya dan langsung diperiksa sesuai Nomor antrian yg sudah diberikan saat mendaftar secara online. dan tidak perlu antri mendaftar lagi, jelas. dr. Oktalin

“Pendaftaran secara online dapat dilakukan lewat layanan SMS atau Pesan WhatsApp (WA). Pendaftaran online dibuka 24 jam selama hari Senin hingga hari Sabtu.

Pendaftaran dilakukan minimal satu hari sebelum berobat; Jadwal pendaftaran menggunakan WhatsApp (WA), SMS dan Telepon Senin – Sabtu 24 Jam;

Berikut persyaratan pendaftaran online rawat jalan di RSUPP Betun: Menyertakan foto KTP dan atau Kartu Keluarga; Peserta asuransi (BPJS, KIS, ASKES, JAMPERSAL, Swasta, Lainnya) wajib melampirkan foto kartu asuransi;

Bagi yang menggunakan jaminan asuransi dan jaminan E-KTP Malaka wajib melampirkan surat rujukan atau surat kontrol; Bagi peserta lama melampirkan foto Kartu Identitas Berobat (KIB);

Untuk pasien umum / tidak menggunakan jaminan apapun maka pendaftaran hanya menggunakan foto salah satu identitas dan atau KIB; dan Pendaftaran berhasil apabila mendapatkan balasan nomor antrian.

Cara pendaftaran pun sangat mudah. Pendaftar cukup mengetik: Nama Lengkap Tanggal Lahir : Cara Bayar : Poli Tujun : Tanggal Berobat lalu dikirim ke nomor 0812 2712 4142.

“Jangan lupa mengirimkan lampiran berupa Foto KTP dan atau KK; Foto Kartu Peserta Asuransi; Foto Rujukan atau Surat Kontrol; Foto KIB (Jika ada); dan Foto lampiran harus jelas dan tidak buram” kata dr. Oktelin(ananda-jgr)

About Post Author