Polsek Laenmanen Kembali Selesaikan Konflik Secara Kekeluargaan

Spread the love

\"\"

Betun libasmalaka.com—dari pukul 14.00 wita, hingga 19.00 Wita bertempat di Mako Polsek Laenmanen telah dilaksanakan mediasi antara kedua warga desa Naukekusa , kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka telah terjadi kesalahpahaman (penganiayaan ringan)

\"\"

diduga Pelaku bernama Yeremia rianda neno, Lk, 21 tahun, tani, Protestan, alamat dusun lion b, Desa Naukekusa , Kecamatan Laenmanen. Kabupaten malaka.

\"\"

Terhadap Korban bernama Martina Selviana djawa, perempuan usia 18 Tahun, pelajar, protestan, kediaman dusun naibani, desa naukekusa, kecamatan laenmanen, Kabupaten malaka

\"\"

Kapolres belu Akp Cristian Tobing Melalui Kapolsek Laenmanen Ipda Oscar Pinto kepada wartawan kamis (01/11/18) menjelaskan \”Kasus tersebut setelah ditangani di ruang Piket Spkt Polsek Laenmanen, selanjutnya atas dasar kesepakatan antara pihak korban dan pelaku maka sudah diselesaikan secara kekeluargaan

\"\"

\” karena keduanya masih ada hubungan keluarga yang sangat dekat sehingga dibuat Surat Pernyataan dan ditanda tangani secara bersama dengan masing-masing saksi dari kedua belah pihak, Setelah itu dilanjutkan acara denda adat dari pelaku
kepada korban, antara lain 1 ekor babi, uang 1 juta rupiah dan satu lembar kain tais kepada korban,

setelah itu 1 ekor babi tersebut di masak di Polsek dan dimakan bersama oleh kedua belah pihak serta Kapolsek Laenmanen bersama anggota, selanjutnya keluarga kedua belah pihak dan pelaku serta korban menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaannya tempat di Polsek Laenmanen untuk menyelesaikan masalah tersebut sampai dengan selesai.

lanjut Kapolsek Oscar \” saya merasa bangga kepada masyarakat kecamatan Laenmanen dimana setiap persoalan selalu tuntas tanpa menuju ke meja hijau dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan. Jelas Kapolsek Oscar Pinto

Kegiatan Mediasi di Polsek Laenmanen tersebut berakhir pukul 19.00 wita, selama giat berlangsung situasi dipolsek Laenmanen aman dan terkendali.(Bud)