29 Oktober 2026

Satlantas Lumajang Edukasi Pelajar, Temukan 12 Siswa SMP Mengendarai Motor

Screenshot_20261029-203141
Spread the love

LUMAJANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi kalangan pelajar melalui program Police Goes to School. Langkah preventif ini digelar seiring berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2026.

Petugas dari Satgas Preemtif Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang yang dipimpin Aiptu Rima Mayangga Rivasari mendatangi SMP Negeri 5 Lumajang, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan ini, kepolisian bersama guru kesiswaan dan pengurus OSIS melakukan penertiban terhadap siswa di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah.

Dari hasil penelusuran di kantong-kantong parkir swasta dan tempat penitipan kendaraan di luar area sekolah, petugas menemukan belasan pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor sendiri.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno menyampaikan, penertiban dan penindakan bersifat humanis ini ditujukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami menemukan 12 pelajar berusia 13 hingga 15 tahun yang membawa sepeda motor ke sekolah. Karena belum cukup umur, otomatis mereka tidak memiliki SIM. Selain itu, ditemukan enam siswa tidak memakai helm SNI, serta dua unit motor tidak laik jalan yang menggunakan knalpot brong, tanpa spion, dan memakai ban tidak standar,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Terhadap para siswa yang terjaring, pihak kepolisian bersama guru kesiswaan langsung memberikan teguran tertulis dan pembinaan di tempat.

Petugas juga membagikan brosur imbauan tertib lalu lintas, mengedukasi tata cara penggunaan helm yang aman, hingga menyosialisasikan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya bagi anak-anak.

Bayu menegaskan, peran sekolah dan orang tua sangat krusial dalam memutus rantai pelanggaran lalu lintas pada anak di bawah umur.

“Kami mengimbau kepada para orang tua dan wali murid agar berkomitmen penuh untuk tidak memfasilitasi anak di bawah umur dengan kendaraan bermotor. Keselamatan jiwa anak adalah yang utama. Sebaiknya manfaatkan fasilitas antar-jemput atau angkutan umum demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Adapun Operasi Patuh Semeru 2026 digelar serentak selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (Yud)

About Post Author