27 Oktober 2026

Operasi Patuh 2026 di Lumajang Sasar Tujuh Pelanggaran, Keselamatan Jadi Prioritas

Screenshot_20261027-150529
Spread the love

LUMAJANG – Keselamatan di jalan raya bergantung pada kepatuhan setiap pengguna jalan. Untuk mendorong lalu lintas yang aman dan tertib, Polres Lumajang menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi tersebut diawali dengan apel di Mapolres Lumajang, Senin (26/10/2026). Pelaksanaannya menyasar tujuh jenis pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi mengombinasikan langkah pencegahan dan penegakan hukum, dengan porsi represif sebesar 30 persen.

“Ini untuk operasi yang pertama itu preventifnya 20 persen, preventif 50 persen, dan represifnya 30 persen, sehingga dalam penegakan hukumnya hanya 30 persen,” ujar Bayu, Senin (26/10/2026).

Dalam penegakan hukum, ETLE menjadi prioritas. Sementara itu, petugas di lapangan juga melakukan edukasi dan memberikan teguran simpatik apabila menemukan pelanggaran.

“Jadi, untuk prioritasnya itu ke penegakkan hukum ETLE. Selebihnya kita melaksanakan kegiatan teguran di lapangan jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

Tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan ponsel ketika mengemudi, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Sasaran tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar persoalan menghindari sanksi, melainkan bagian dari upaya melindungi diri sendiri dan orang lain.

Bayu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama berkendara, memastikan kelengkapan kendaraan, serta membawa dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

“Ini income-nya, output-nya agar masyarakat lebih berhati-hati, lebih melengkapi administrasi, surat untuk mengurangi fatalitas laka,” ungkapnya.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut, Polres Lumajang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Edukasi dan penegakan hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman serta menekan risiko kecelakaan.

Keselamatan perlu menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan. Menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan mematuhi batas kecepatan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko di jalan raya. (Yud)

About Post Author