15 Oktober 2026

Jelang Purna Tugas 2027, Kades Negeri Pandan Tekankan Disiplin dan Pelayanan

IMG-20261015-WA0007
Spread the love

libasmalaka.com, LAMSEL— Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 2027 mendatang, Kepala Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Suplimansyah, mengingatkan seluruh perangkat desa agar tetap menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suplimansyah saat mengumpulkan jajaran perangkat desa, mulai dari sekretaris desa (Sekdes) hingga para kepala dusun (Kadus), usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027. Kamis (15/10/2026)

Dalam arahannya, Suplimansyah menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia juga meminta agar hubungan kerja tetap harmonis, tanpa persoalan pribadi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan saling tersinggung saat bekerja. Kita harus menjaga kekompakan dan kedisiplinan agar pekerjaan berjalan dengan baik,” pesannya.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama yang harus tetap dijalankan secara maksimal, terlepas dari dinamika maupun masa jabatan kepala desa yang akan berakhir.

Suplimansyah berharap seluruh perangkat desa tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas hingga akhir masa kepemimpinannya.

“Saya ingin ketika masa jabatan habis, nama kepala desa dan perangkatnya tetap harum di masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersamaan, serta memberikan yang terbaik bagi warga Desa Negeri Pandan.

Baginya, berakhirnya masa jabatan bukan alasan untuk mengendurkan tanggung jawab. Sebaliknya, seluruh perangkat desa harus tetap menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat sehingga kehadiran pemerintah desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (Saf)

About Post Author