Pemilik Pabrik Klaim Masalah Selesai, Siswa SMPN 4 Jombang Justru Ungkap Fakta Berbeda, Kelas 9 E-I Akhirnya Daring Belajar Online
JOMBANG — Pernyataan pemilik perusahaan pemotongan ayam berinisial AT yang menyebut persoalan bau sudah selesai justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, ketika awak media turun langsung ke lingkungan SMPN 4 Jombang, keluhan mengenai bau tidak sedap dan kebisingan aktivitas pekerjaan ternyata belum sepenuhnya hilang.
Sebelumnya, persoalan dugaan gangguan bau dari aktivitas perusahaan yang berdampingan dengan lingkungan sekolah telah mencuat dan diberitakan. Kondisi tersebut disebut mengganggu proses pembelajaran hingga sekolah mengambil langkah pembelajaran dari rumah.
Namun, ketika persoalan kembali disorot, pemilik perusahaan berinisial AT memberikan tanggapan yang terkesan menantang.
“Karep-karepe naikkan berita, yang penting saya sudah mediasi sama pihak sekolah dan sudah tidak bau gimana-gimana,” katanya.
Pernyataan tersebut tentu sah disampaikan oleh pihak perusahaan.
Tetapi pertanyaannya sederhana:
Benarkah persoalan sudah selesai?

Atau jangan-jangan yang selesai hanya mediasinya, sementara persoalannya masih dirasakan siswa?
Untuk memastikan hal tersebut, awak media mendatangi langsung SMPN 4 Jombang.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak sepenuhnya sama dengan klaim tersebut.
Aroma tidak sedap masih tercium di lingkungan sekolah, meskipun intensitasnya disebut sudah berkurang dibandingkan sebelumnya.
Yang lebih penting, keluhan bukan sekadar datang dari pihak sekolah.
Sejumlah siswa yang berada di ruang kelas dekat dengan lokasi perusahaan mengaku masih merasakan bau dan terganggu suara aktivitas pekerjaan.
Menurut keterangan siswa, ruang kelas yang lebih dekat dengan perusahaan, khususnya kelas 9E, 9F, 9G, 9H dan 9I, disebut menjadi bagian yang merasakan gangguan tersebut.
“Kelas saya jaraknya jauh. Yang dekat itu kelas 9 mulai E, F, G, H, I yang mengeluhkan bau tidak sedap dan terganggu suara-suara orang bekerja karena mepet dengan perusahaan,” ungkap sejumlah siswa.
Bau Bikin Tak Bisa Konsentrasi Belajar
Ketika awak media mencoba menggali lebih jauh mengenai dampaknya ➡ kegiatan belajar, jawaban seorang siswa justru sangat sederhana namun mengandung persoalan serius.
“Ngge, karena baunya tidak enak tidak bisa konsentrasi belajar.”
Kalimat polos seorang siswa tersebut semestinya tidak dianggap sepele.
Sebab, sekolah adalah tempat anak-anak mendapatkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan.
Jika bau lingkungan membuat siswa kehilangan konsentrasi, maka pertanyaan berikutnya adalah:
Apakah kondisi lingkungan tersebut sudah benar-benar layak untuk menunjang proses pembelajaran?
Terlebih siswa kelas 9 sedang berada pada fase penting menjelang berbagai agenda evaluasi dan ujian kelulusan.
Lebih Mengejutkan: Ada Siswa Ingin Pindah Sekolah
Keluhan tidak berhenti pada persoalan bau.
Sejumlah siswa juga menyebut suara aktivitas pekerjaan dari perusahaan yang lokasinya sangat berdekatan dengan sekolah masih terdengar dan mengganggu kenyamanan belajar.
Suara keras seperti aktivitas memukul-mukul disebut masih terdengar.
Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuan siswa, terdapat siswa yang bahkan sampai mengutarakan keinginan untuk pindah sekolah karena merasa tidak nyaman dengan bau dan kebisingan tersebut.
“Ada yang mau minta pindah sekolah karena akibat bau dan tidak nyaman suara keras seperti mukul-mukul,” ungkapnya.
Sebuah pengakuan sederhana.
Namun, apabila benar terjadi, tentu patut menjadi alarm bagi semua pihak.
Jangan sampai anak sekolah yang seharusnya nyaman belajar justru merasa ingin meninggalkan sekolah akibat persoalan lingkungan.
Kepala Sekolah Tegas: Kami Hanya Memikirkan Anak Didik
Kepala SMPN 4 Jombang juga memberikan penjelasan bahwa pihak sekolah tidak sedang mencari konflik dengan perusahaan.
Kepentingan sekolah sangat sederhana: anak didik dapat belajar dengan nyaman dan kegiatan sekolah tidak terganggu.
“Tuntutan saya hanya anak didik dan sekolah tidak terganggu itu saja”, tegasnya.
Apalagi, siswa kelas 9 sebentar lagi menghadapi kegiatan ujian kelulusan.
Pihak sekolah tidak ingin persoalan bau dan kebisingan justru memengaruhi konsentrasi siswa dan berdampak terhadap proses evaluasi mereka.
Karena itu, dalam kondisi tertentu pihak sekolah menyarankan sementara kegiatan belajar dilakukan dari rumah.
Pertanyaannya:
Mengapa lembaga pendidikan harus mengubah pola pembelajaran karena persoalan yang muncul dari aktivitas usaha di lingkungan sekitar sekolah?
“Sudah Selesai” Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan
Di sinilah persoalan menjadi semakin menarik.
Pemilik perusahaan menyatakan persoalan sudah selesai.
Tetapi siswa masih mengeluh.
Sekolah masih mengkhawatirkan gangguan terhadap pembelajaran.
Awak media masih menemukan aroma tidak sedap di lingkungan sekolah.
Maka, siapa yang harus dipercaya?
Jawabannya tentu bukan berdasarkan adu klaim.
Buktikan dengan pemeriksaan dan data, jika memang pengelolaan limbah sudah sesuai ketentuan, sumber bau telah ditangani, dan tingkat kebisingan tidak mengganggu lingkungan sekolah, maka hasil pemeriksaan resmi semestinya dapat menjelaskan kondisi tersebut.
Sebaliknya, apabila masih ditemukan gangguan atau pelanggaran, persoalan tersebut tidak semestinya ditutup hanya dengan alasan “sudah mediasi.”
DLH dan Instansi Terkait Jangan Hanya Menunggu Viral
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan kepada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan.
Apakah sudah dilakukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh?
Apakah sumber bau sudah diperiksa secara objektif?
Bagaimana pengelolaan limbah cair maupun limbah padat dari aktivitas pemotongan ayam tersebut?
Apakah tingkat kebisingan aktivitas perusahaan sudah diukur dan dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku?
Apakah jarak dan posisi aktivitas usaha terhadap lingkungan sekolah telah diperhitungkan dalam aspek lingkungan dan perizinannya?
Dan yang tidak kalah penting, apakah benar kondisi SMPN 4 Jombang sekarang sudah aman dan nyaman untuk proses pembelajaran, atau persoalan hanya dianggap selesai karena sudah dilakukan mediasi?
Instansi terkait semestinya tidak hanya datang ketika persoalan sudah menjadi pemberitaan.
Pengawasan justru diperlukan agar persoalan tidak berulang dan masyarakat tidak harus terus-menerus berteriak agar didengar.
Sekolah Bukan Tempat Uji Coba Dampak Aktivitas Usaha
Perusahaan tentu memiliki hak menjalankan kegiatan usahanya sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, lingkungan sekolah juga memiliki hak untuk mendapatkan suasana yang mendukung kegiatan pendidikan.
Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada siapa yang paling keras memberikan pernyataan.
Yang harus menjadi ukuran adalah kondisi nyata di lapangan dan kepentingan anak didik.
Sebab jika siswa sudah mengatakan “tidak bisa konsentrasi belajar”, bahkan ada yang mengaku merasa tidak nyaman hingga ingin pindah sekolah, maka persoalan tersebut layak mendapat perhatian serius.
Jangan sampai yang disebut “sudah selesai” hanya persoalan di atas kertas, sementara bau dan kebisingan masih dirasakan di ruang kelas.
Kini publik menunggu langkah konkret pihak berwenang.
Bukan sekadar mediasi. Bukan sekadar bantahan. Bukan pula sekadar pernyataan.
Melainkan pemeriksaan objektif, transparansi hasil pengawasan, dan solusi yang benar-benar dirasakan oleh siswa dan pihak sekolah.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik perusahaan atau citra sekolah, melainkan kenyamanan anak-anak dalam menuntut ilmu.
Dan satu pertanyaan yang layak dijawab:
Kalau benar sudah tidak bau dan tidak mengganggu, mengapa masih ada siswa yang mengaku mencium bau, terganggu suara pekerjaan, bahkan kehilangan konsentrasi belajar?
( MBS )
