Ironi Data Desil yang Karut-Marut: Eko Gagak Angkat Suara dan Syahwat Anggaran BPS
SURABAYA, 7 September 2026 — Di tengah jeritan masyarakat miskin yang tiba-tiba kehilangan hak bantuan sosialnya, sebuah ironi besar justru datang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga yang bertanggung jawab atas validitas data negara ini mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan tambahan tersebut bak garam di atas luka bagi publik yang belakangan ini disuguhkan oleh kacaunya kualitas data desil kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana mungkin lembaga yang dinilai gagal menyajikan data akurat justru meminta kompensasi anggaran yang fantastis? Polemik ini bermula dari karut-marutnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan desil kesejahteraan oleh BPS di lapangan memicu kegaduhan masif. Banyak warga miskin yang secara keliru dimasukkan ke dalam kelompok desil tinggi (mampu). Dampak kesalahan ketik atau error spasial di atas kertas ini sangat fatal bagi kehidupan nyata:
• Kehilangan Bantuan Sosial (Bansos) yang menjadi penyambung hidup.
• Pencabutan akses layanan kesehatan gratis.
• Pemutusan beasiswa anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
BPS seolah menjadi “jin lampu” yang dengan mudah mengubah status sosial-ekonomi seseorang dalam hitungan detik di basis data (database), tanpa melihat realitas empiris bahwa isi dompet masyarakat tidak berubah. Ketika validitas mendasar ini gagal dipenuhi, wajar jika publik meragukan kompetensi kerja lembaga pelat merah ini.
BPS berdalih bahwa pagu awal sebesar Rp6,4 triliun dalam Nota Keuangan 2027 tidak mencukupi operasional lembaga. Jika permintaan tambahan ini dikabulkan, total anggaran BPS akan membengkak menjadi Rp7,9 triliun. Anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk:
• Pos alokasi tambahan peruntukan utama kegiatan statistik sebesar Rp926 miliar untuk pemutakhiran survei biaya hidup dan pola konsumsi masyarakat di 514 kabupaten/kota.
• Dukungan manajemen sebesar Rp546 miliar untuk perbaikan infrastruktur kantor BPS daerah yang rusak parah atau pascabencana.
Tentu saja, pemutakhiran Survei Biaya Hidup untuk menghitung inflasi memang krusial. Begitu pula dengan perbaikan fasilitas kantor daerah yang rusak demi kesejahteraan pekerja BPS. Namun, menuntut anggaran jumbo di saat performa data primer (desil) sedang dalam sorotan tajam terasa tidak etis. BPS harus membuktikan terlebih dahulu bahwa mereka bisa bekerja dengan benar menggunakan dana yang ada, sebelum meminta lebih banyak uang rakyat.
Merespons gelombang protes, DPR melalui Komisi X telah mendesak BPS untuk segera membenahi sistem verifikasi data. BPS kini ditargetkan wajib menyelesaikan perbaikan data maksimal dua minggu setelah masyarakat mengajukan sanggahan melalui kanal resmi. Langkah responsif ini patut diapresiasi, namun sistem sanggah ini seharusnya menjadi jaring pengaman terakhir, bukan rutinitas akibat kecerobohan pendataan awal. Pemutakhiran data secara berkala dan metodologi yang lebih humanis bukan sekadar hitungan algoritma di atas meja adalah harga mati agar anggaran negara untuk bansos benar-benar tepat sasaran.
Tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun tidak boleh disetujui begitu saja sebagai “cek kosong”. Di akhir tulisan tanpa pamrih dan bayaran ini menegaskan bahwa menolak memiskinkan orang miskin akibat kesalahan data jauh lebih darurat daripada membangun gedung kantor baru. Data adalah basis kebijakan negara; jika datanya cacat, kebijakan yang dilahirkan pun akan cacat moral.
(Red)
