Pengembangan Kasus Narkoba: Dari Cafe Asean ke Paluh Sibaji, Ayah-Anak Tersangkut, 153 Gram Sabu Diamankan, Polisi Buru Jaringan Pemasok
DELI SERDANG — Pengembangan kasus narkotika yang bermula dari pengamanan R alias AMBON di sebuah Cafe Asean, membuka fakta mengejutkan. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menelusuri jejak hingga ke Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, dan mengamankan AH (41) sekaligus menyita 153 gram sabu. Bahkan, keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga — R adalah anak, AH adalah ayah.
🕵️ Jejak Dimulai dari Cafe Asean, Berujung ke Rumah di Pantai Labu
Pengungkapan dilakukan personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula dari pengamanan R alias AMBON di sebuah Cafe Asean yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, petugas kemudian mengembangkan informasi yang mengarah ke sebuah rumah di Desa Paluh Sibaji.
Saat digeledah, polisi bertemu AH. Barang bukti ternyata telah dipindahkan, namun petugas tak kehilangan jejak. Pengembangan lanjutan membuahkan hasil: ditemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram. Dalam pemeriksaan awal, AH mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial FA yang berdomisili di Desa Paluh Sibaji.
⚖️ Kasus Menyeret Ayah-Anak, Polisi Dalami Mata Rantai Pemasok
Fakta yang menjadi sorotan: tersangka R alias AMBON dan AH diduga adalah anak dan ayah — satu keluarga tersangkut dalam peredaran narkotika. AH kini dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, penemuan 153 gram sabu bukanlah akhir. Justru dari sinilah penyidik mulai membongkar jaringan di baliknya. Selain sosok FA, pengembangan juga mengarah kepada pihak berinisial M.U, U.I, serta SF alias I-BIL. Peran dan keterkaitan masing-masing masih dalam pendalaman.
📢 “Kamu Bisa Lari, Tapi Kami Akan Terus Memburu”
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Saat ini kami akan buru pemasok. Mohon dukungan rekan-rekan supaya perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” tegas Ferry, Selasa (1/9/2026).
Pesannya tegas bagi siapa pun yang terlibat:
“Kamu dapat berlari, kamu dapat bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini. Jangan edarkan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.”
Dari Cafe Asean ke Paluh Sibaji, dari satu tersangka ke jaringan pemasok — 153 gram sabu kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika yang lebih besar. Polisi berjanji tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak masa depan bangsa dengan narkoba (Tim) Editor: Edi Libas
