18 Agustus 2026

BIADAB!! Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Tunanetra, Korban Diancam Dibunuh

IMG-20260818-WA0016
Spread the love

SURABAYA – Aksi keji menimpa seorang anak disabilitas di Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial MSN (24), yang merupakan anak dari pemilik Panti Asuhan Baitul Yatim di Jalan Sari Tama, Tandes, Surabaya, ditangkap polisi.

Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan berulang kali terhadap SK (14), seorang anak perempuan penyandang disabilitas tunanetra sejak lahir yang menghuni panti tersebut.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengonfirmasi penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.”Alhamdulillah, tersangka bisa kami amankan dengan cepat. Saat ini, tersangka sudah kita lakukan penahanan,” ujar Melatisari, Selasa (18/08/2026).

Diancam dibunuh dan direkam tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi bejat MSN telah berlangsung lama, yakni sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengemas paket di Shopee Mall ini bahkan mengaku sudah lupa berapa kali mencabuli korban.

Dalam melancarkan aksinya, MSN menggunakan modus menuntun korban yang tidak bisa melihat ke tempat sepi.

Jika korban menolak atau mencoba melawan, tersangka langsung mengancam akan membunuhnya.

Karena dirundung ketakutan yang mendalam, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka.

Ironisnya, tersangka juga merekam aksi biadabnya tersebut menggunakan ponsel pribadi.

Terbongkar dari Rekaman Ponsel Kejahatan ini akhirnya terbongkar pada 11 Juli 2026. Saudara kembar korban, AS, secara tidak sengaja menemukan rekaman video pencabulan tersebut di dalam ponsel milik tersangka.

Sebagai informasi, korban dan saudara kembarnya dititipkan di panti asuhan tersebut karena ibu kandung mereka bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).Usai melihat video tersebut, AS langsung menghubungi ibunya.

Pihak keluarga dan kerabat bertindak cepat dengan menjemput SK dan AS dari panti asuhan, lalu melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus MSN.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan mapolrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Nick)

About Post Author