17 Agustus 2026

Partisipasi Tasyakuran RT Rendah, Aktivis Eko Gagak: Bukti Belum Merdeka

Screenshot_20260817-212953_WhatsApp
Spread the love

SURABAYA, 17 Agustus 2026 – Aktivis Eko Gagak melontarkan kritik terkait esensi kemerdekaan dalam peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa rendahnya partisipasi warga dalam kegiatan tasyakuran di tingkat Rukun Tetangga (RT) merupakan sinyal kuat bahwa kesejahteraan masih belum menyentuh masyarakat akar rumput.

Menurut Eko Gagak, kehadiran warga di tingkat RT menjadi indikator makro (de facto) untuk mengukur status kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya, di luar pengakuan administratif (de jure) yang telah berjalan selama 81 tahun. “Jika dalam acara tasyakuran kemerdekaan 17 Agustus di tingkat RT tidak seluruh warga, sepertiga, atau bahkan tidak ada separuh dari jumlah KK yang merayakannya, maka dengan ini saya tegaskan bahwa Republik Indonesia masih terjajah dan belum merdeka,” ujar Eko Gagak dalam pernyataan tertulisnya di Surabaya, Senin (17/8/2026).

Eko Gagak menilai fenomena keabsenan warga ini tidak boleh serta-merta dianggap sebagai pudarnya rasa nasionalisme. Hal ini lebih condong dipicu oleh kelelahan ekonomi. Tuntutan hidup yang tinggi memaksa masyarakat, khususnya di kawasan urban, untuk lebih fokus pada strategi bertahan hidup sehari-hari daripada menghadiri seremonial tahunan. Bagi sebagian warga, memilih absen merupakan bentuk protes diam (silent protest) terhadap kemerdekaan yang dirasa hanya milik elite pemerintah dan partai politik.

Kritik ini juga membidik perjalanan 28 tahun era Reformasi sejak 1998. Eko Gagak menilai terjadi kegagalan struktural dalam membangun ruang. Ia menyebut kemeriahan bendera dan dekorasi panggung sekadar kedok untuk menutupi masalah mendasar bangsa, seperti ketimpangan sosial yang melebar, ketidakadilan hukum, dan jeratan ekonomi.

“RT itu adalah miniatur negara sekaligus unit sosial paling dasar. Jika di unit paling dasar saja ikatan gotong royong dan kebersamaan sudah runtuh akibat individualisme modern, ini menjadi alarm dini runtuhnya ikatan kebangsaan kita dari bawah,” tegas Eko Gagak.

Melalui momentum HUT RI ini, Eko Gagak mendesak adanya pemaknaan ulang terhadap kemerdekaan substantif. Kemerdekaan tidak boleh lagi diukur dari formalitas ritual tahunan, melainkan dari keterlibatan aktif, keadilan, dan kesejahteraan nyata yang dirasakan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia.

(Red)

About Post Author