24 Juli 2026

Sinergi URC Resmob Polres Malaka–Belu Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Saksi Pelarian

Screenshot_20260724-145043
Spread the love

libasmalaka.com – Komitmen Polri menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat kembali dibuktikan. Berkat sinergi kuat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Malaka dan Tim URC Resmob Polres Belu, dua orang – terduga pelaku pengeroyokan serta saksi yang diduga menghindari pemeriksaan – berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Belu, Jumat (24/7/2026).

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VII/2026/SPKT/RES MALAKA/POLDA NTT. Aksi dimulai pukul 08.00 Wita saat Kanit Buser Satreskrim Polres Malaka, AIPDA Elfas Tano, berkoordinasi dengan Kanit Pidana Umum Polres Belu guna memburu kedua sasaran yang bersembunyi di kawasan Haliwen, Desa Kabuna, Belu.

Pukul 09.00 Wita, tim gabungan berkumpul di Mapolres Belu untuk menyusun strategi. Briefing dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Belu, IPDA Muhammad Syeva Nirwana Ginting, S.Tr.I.K., guna mematangkan langkah teknis. Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 Wita, personel bergerak menuju lokasi.

Berkat informasi akurat dan kerja sama yang solid, tepat pukul 10.30 Wita kedua orang sasaran berhasil diamankan tanpa perlawanan. Salah satunya adalah terduga pelaku utama pengeroyokan, sedangkan satu lainnya adalah saksi kunci yang diketahui berada di lokasi kejadian namun selama ini menghindari pemanggilan penyidik. Kehadiran saksi ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dan mengungkap fakta lengkap kasus.

“Keberhasilan ini bukti nyata sinergitas antarwilayah Polri dalam menegakkan hukum secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tegas jajaran Polres Malaka.

Polres Malaka menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Editor : Edi S

#humaspolresmalaka

About Post Author