21 Juli 2026

OTT Bupati Lombok Barat jadi Momentum Keras,, MAKI NTB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Jaringan Korupsi

IMG-20260721-WA0014-768x512
Spread the love

MATARAM –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/07/2026), kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas masyarakat dan dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Maki, menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara profesional, independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penanganan perkara dugaan korupsi tidak boleh berhenti pada satu orang, melainkan harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hukum beserta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang cukup.

Heru Maki menilai bahwa setiap jabatan publik merupakan amanah yang diberikan rakyat dan harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diproses secara adil dan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

«”Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Heru Maki.»

‎Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup, maka perkara tersebut perlu dikembangkan secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku utama semata, tetapi mampu mengungkap seluruh konstruksi perkara secara komprehensif sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.

‎Heru Maki juga memberikan perhatian terhadap langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia menilai tindakan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti dan menjaga efektivitas penyidikan, sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang yang diperiksa dalam perkara pidana tetap memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

«”Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»

Lebih lanjut, Heru Maki menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan penindakan dan pencegahan yang berjalan beriringan. Pemerintah daerah didorong memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta membangun budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, memperlemah efektivitas kebijakan pemerintah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi harus diiringi dengan komitmen kuat seluruh aparatur dalam menjunjung tinggi etika, integritas, dan akuntabilitas.

Sebagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengawal agenda pemberantasan korupsi, MAKI NTB menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Heru Maki berharap OTT di Lombok Barat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pelayanan yang bersih, jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, optimalisasi pengendalian internal, serta konsistensi penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Dengan langkah tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.

(Yud).

 

 

 

About Post Author