Gelar Rembuk Stunting, Zakaria : Rembuk Stunting Kegiatan Tahunan Wajib di Laksanakan
libasmalak.com, Lamsel – Dalam upaya pencegahan stunting di desa, Pemerintah desa (Pemdes) Jondong Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rembuk Stunting.
Rembuk tersebut digelar dibalai desa setempat di hadiri Camat Kalianda,Ruris Apdani, S.Pd.serta Porkopimcam, Kepala desa (Kades) Jondong, Zakaria, BPD, para kader dan TP PKK Desa Jondong, Kamis (25/06/2026).
Kades Zakaria mengatakan, Rembuk Stunting merupakan kegiatan tahunan yang hukumnya wajib di laksanakan
Fokus utamanya kegiatan itu (Rembuk Stunting -Red) adalah memetakan data konvergensi, mengevaluasi program, dan menyepakati usulan prioritas intervensi gizi serta sanitasi untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berikutnya.
” Menindak lanjuti stunting di 2025 di 2026 Desa Jondong tidak ada stunting itu semua berkat kerja keras Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta dukungan para Upt,” Katanya.
Masih kata Kades Zakaria, Pemdesnya mendung kegiatan percepatan penurunan Stunting didesanya,” Kamipun menganggarkan PMT dides,” Tuturnya.
“Selain itu juga bentuk dukungan kami terhadap percepatan penurunan Stunting adalah kami siapkan tempat sampah didesa, tujuanya agar desa tidak tercemar sampah,” Lanjutnya.
Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua BPD Dalom Penyimbang, Ia menghimbau kepada warga Desa Jondong untuk mendukung program Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
” Apapun program Pemkab ataupun Pemdes yang baik kita harus dukung, terkait Stunting, Pencegahan Stunting itukan tentang kesehatan itupun kita harus dukung dan kompak dalam melaksanakan pencegahanya,” Ucap Dalom Penyimbang
Sementara Camat Kalianda, Ruris Apdani mengungkapkan, Terkait kasus stunting Pemdes bersama seluruh elemen desa agar bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya yakni cegah stunting ,” Pihak kecamatan memonitor kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes terkait dengan pencegahan stunting” Pungkasnya. (Saf)
