Eko Gagak: Tumbangkah Nasionalisme? atau Ditumbangkan! “Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118”
Surabaya : Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun, mengenang sejarah berdirinya Boedi Oetomo (Budi Utomo) pada 20 mei 1908. Organisasi yang di dirikan oleh Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohusodo, H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, Eduard Douwes Dekker, Dr. Cipto Mangunkusumo dan mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta, tonggak awal pergerakan nasional yang terorganisir di tanah air. Sebelum tahun 1908, perlawanan terhadap penjajah lebih bersifat lokal dan sporadis.
Pada masa sistem imperialisme dan kolonialisme pemerintahan Belanda, masyarakat pribumi mengalami penderitaan yang berkepanjangan dan tereksploitasi ekonominya, juga politik liberal yang diterapkan, membuat Eduard Douwes Dekker menulis novel berjudul “Max Havelaar” berisi tentang kecaman kebijakan pemerintah kolonial dan menuntut agar Belanda tidak tutup mata terhadap kesengsaraan rakyat jajahannya sehingga melahirkan kebijakan pemerintah Belanda terhadap rakyat jajahannya bernama “Politik Etis” berisi tiga program utama meliputi irigasi, edukasi, dan transmigrasi.
Boedi Oetomo lahir dari keresahan penderitaan rakyat Indonesia akibat penjajahan, bergerak melalui bidang sosial dan budaya, tanpa terlibat langsung dalam urusan politik. Organisasi berfokus pada peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan sebagai sarana membangkitkan kesadaran nasional untuk memperbaiki kondisi rakyat pribumi serta menjadi inspirasi dari berbagai organisasi pergerakan lain yang lebih politis.
Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, semangat gotong royong, nasionalisme dan mempertahankan keutuhan bangsa dan negara diberbagai krisis. Tekad kebangkitan nasional mesti diwariskan dari generasi ke generasi, dijadikan fondasi dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Boedi Oetomo menjadi pemicu perjuangan untuk melepaskan bangsa dan negara ini dari belenggu penjajahan. Boedi Oetomo dikenal sebagai organisasi modern pertama di Indonesia yang menanamkan rasa nasionalisme. Kesadaran inilah yang membangkitkan para pemuda pemudi untuk berjuang melawan kolonialisme Hindia Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia belum selesai, dan musuh kita saat ini bukan kolonialisme Hindia Belanda, tetapi bangsa dan negara kita sendiri.
Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar pelaksanaan kata-kata, atau kegiatan yang bersifat seremonial tetapi dijadikan momentum untuk melakukan refleksi dari nilai-nilai keteladanan kepahlawanan. Pemerintah serta seluruh perwakilan rakyat yang saat ini menjabat dan masyarakat, semestinya menghormati jasa para pejuang kemerdekaan yang masih hidup dengan memberikan “kesejahteraan” atau jaminan hidup layak kepada para veteran yang kehidupannya terlantar.
Tumbangkah? Atau ditumbangkan nasionalisme! Merujuk ke beberapa soal, namun umumnya mengacu pada penurunan semangat kesadaran serta loyalitas terhadap bangsa dan negara. Hal ini bisa terjadi dari berbagai faktor, seperti krisis ekonomi akibat ketidakmampuan pemerintah mengatasi masalah ekonomi dan kesejahteraan, yang dapat memicu ketidakpercayaan rakyat atau masyarakat terhadap pemerintah dan perwakilan rakyat hingga pada akhirnya dapat merusak semangat nasionalisme. Ketidakadilan sosial tengah terjadi di masyarakat terutama kalangan masyarakat bawah seperti kesenjangan antara kaya dan miskin, memicu rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap sistem yang ada, sehingga menggerogoti semangat nasionalisme.
Ketidakmampuan Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat di dalam mengemban amanah, dan tidak memiliki visi misi yang jelas, atau bahkan bertindak Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dan semangat untuk membangun bangsa dan negara. Belum lagi terhadap pengaruh ideologi lain, seperti globalisme atau sekularisme yang dapat merusak semangat nasionalisme dikarenakan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu di atas kepentingan bangsa dan negara.
Jika pemerintah tidak segera fokus ke sektor tenaga kerja dan perlindungan sosial, risiko ketidakstabilan akan semakin besar. Di tengah ekonomi yang terpuruk, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menunjukkan peningkatan secara signifikan. Pemerintah dan perwakilan rakyat wajib menegakkan pelaporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara ketat dan menyelamatkan sektor padat karya dengan dukungan insentif serta pelatihan ulang. Apabila tidak, krisis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menjadi bom waktu bagi ketenagakerjaan nasional. Lulusan produktif tidak terserap industri, bisa terjebak dalam siklus pengangguran yang berkepanjangan. Jika masalah ini tidak segera di atasi, bonus demografi akan menjadi beban dan ketimpangan sosial semakin nyata. Tingginya angka pengangguran berkorelasi langsung dengan meningkatnya kriminalitas, ketika masyarakat kehilangan akses terhadap pekerjaan dan pendapatan. Hal ini menjadi bukti bahwa pengangguran bukan hanya isu ekonomi, melainkan menyangkut keamanan. Minimnya intervensi fiskal membuat program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja tidak berjalan optimal. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan otomatis kehilangan daya beli sehingga memperlemah roda ekonomi nasional secara menyeluruh.
Kelemahan nasionalisme dapat menyebabkan meningkatnya konflik dan perpecahan di masyarakat, maka yang perlu dilakukan adalah melalui pendidikan karakter, penguatan ekonomi dan sosial, serta perbaikan sistem pemerintahan yang baik. Fenomena, “Bendera Bajak Laut One Piece” sebagai bentuk ekspresi kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa dan negara meski dianggap kontroversial. Terlihat seperti penolakan terhadap simbol nasionalisme. Rasa kecewa terhadap pemerintah dan penyelenggara negara atau sistem yang ada, namun sebenarnya telah menunjukkan kepedulian dan kritik terhadap kondisi bangsa dan negara sekarang ini. Penegakan supremasi hukum oleh penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) masih “jauh panggang dari api” bahkan bertambah sangat parah. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih agar ungkapan “hukum tajam ke bawah tumpul ke atas” tidak terucapkan. Pemerintahan dan penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) masih belum terbukti.
Di era reformasi 28 tahun ini Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) semakin merajalela, dan telah menjadi penyakit kronis yang sulit untuk disembuhkan. Efek jera yang di timbulkan, harus diterapkan hukuman berat atau hukum mati bagi koruptor, dan segera disahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Kekecewaan masyarakat terutama masyarakat miskin bertahun-tahun dipendam dan suatu saat pasti meledak. Semoga melalui refleksi sejarah “hari kebangkitan nasional” ini, bangkit dari kesadaran demi persatuan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini. Mari kita jadikan kebangkitan nasional ini sebagai momen untuk menyadarkan diri sebagai warga negara yang mencintai Republik Indonesia. “Selamat Hari Kebangkitan Nasional”.
Kontributor : Eko Gagak
