Turunkan angka Zero Dose Pada Anak di Way Muli, Kades Suryana Saksikan Imunisasi Kejar
Lamsel, libasmalaka.com – Kepala desa ( Kades) Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suryana menyaksikan langsung kegiatan Imunisasi Kejardi aula desa setempat.
Kegiatan yang dilakukan itu dihadiri Kepala Upt Puskesmas Rawat Inap Rajabasa, Khilmiah, SKM, Ketua TP PKK Desa Way Muli, Arsiyah beserta para Kader, Jum’at (10/4/2026).
Dalam rangka menurunkan angka Zero Dose TP PKK Desa Way bersama Puskesmas Rawat Inap Rajabasa melaksanakan kegiatan Imunisasi Kejar.
“Kami menghimbau kepada warga agar anak yang belum di imunisasi agar di imunisasi ,” Ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Pemerintah desa ((Pemdes) Way Muli berharap dengan adanya kolaborasi pada kegiatan itu antara Puskesmas Rawat Inap Rajabasa dan TP PKK Desa Way muli berjalan dengan baik
” Semoga aja dengan adanya Zero Dose tumbuh kembang anak kita menjadi lebih baik lagi,” Kata Suryana
Sementara itu, Kepala Upt Puskesmas Rawat Inap Rajabasa, Khilmiah, SKM, menerangkan
Imunisasi kejar adalah pemberian vaksin kepada anak usia 9-59 bulan yang terlambat atau belum mendapatkan dosis lengkap sesuai jadwal (dasar/lanjutan), tanpa perlu mengulang dari awal.
“Zero dose (anak nol dosis) adalah istilah untuk anak yang belum pernah menerima satu pun imunisasi dasar (seperti BCG, DPT-HB-Hib, Polio, atau Campak) sejak lahir,” Terang Khilmiah
“Anak-anak ini tidak memiliki perlindungan sama sekali, sehingga rentan terkena penyakit berbahaya yang dapat dicegah, seperti campak, difteri, tetanus, dan polio,” Sambungnya.
Terpisah, Arsiyah Ketua TP PKK Desa Way Muli usai kegiatan mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pemdes dan Puskesmas Rawat Inap Rajabasa.
“Adanya kegiatan ini kami bisa belajar dan mengetahui pentingnya para orang tua untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mengimunisasi anaknya,” Ucap Arsiyah
Definisi Anak zero dose adalah anak yang belum pernah mendapatkan vaksinasi dasar, terutama DPT-HIB 1 yang idealnya diberikan pada usia 2 bulan.
“Tujuanya memberikan perlindungan bagi anak dari penyakit menular (difteri, pertusis, tetanus) serta menurunkan angka stunting,” Pungkasnya. (Saf)
