Kematian Siswa Karena Tak Bisa Beli Buku. Gubernur NTT Kritik Pemda Ngada
Kupang.LintasBatas.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengeluarkan kritik terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada yang dinilai belum responsif dalam menangani kasus kematian siswa kelas IV Sekolah Dasar berinisial YBR (10 tahun) yang ditemukan tewas gantung diri pada Kamis (29/1/2026) di kebun milik neneknya di Desa Wawo Wae, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Gubernur juga mengungkap bahwa keluarga korban tidak menerima bantuan sosial (bansos) akibat kendala administrasi kependudukan (adminduk) yang belum diperbarui setelah pindah domisili dari Kabupaten Nagekeo ke Ngada.
“Saya tahu kejadian ini juga kependudukan mereka tidak diotentikasi karena mereka pindah dari Nagekeo ke Jerebu’u Ngada. Ternyata adminduk belum diamanahkan,” ujar Laka Lena pada Rabu (4/2/2026).
Ia menilai persoalan adminduk tersebut seharusnya mudah diselesaikan dan tidak boleh menjadi penghalang masyarakat memperoleh haknya. “Saya langsung suruh teman-teman di sana untuk segera bereskan soal itu. Kalau dia tidak terima bantuan sosial hanya karena persoalan di adminduk, itu hal sepele. Ini cuma soal kertas selembar, segera dibereskan sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Gubernur juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi NTT bersama Pemda Ngada siap memberikan dukungan kepada keluarga korban. “Intinya kita dan pemerintah Ngada bantu dan dukungan keluarga korban melewati situasi ini dengan baik,” katanya.
Dalam proses penanganan kasus, pihak kepolisian menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa kepada ibunya. Surat tersebut memuat kalimat perpisahan dan pesan agar sang ibu tidak menangis serta tidak mencari dirinya.
Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R. Pissort, membenarkan keberadaan surat tersebut. Beliau mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami latar belakang emosional dan kondisi keluarga korban, termasuk dugaan kekecewaan korban karena permintaan untuk membeli buku dan pena seharga sekitar Rp10 ribu yang tidak dapat dipenuhi akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Namun, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa YBR merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Meskipun program bantuan berjalan, kasus ini menjadi alarm bagi pendidikan di daerah terpencil. Komisi X DPR dan Menteri Sosial juga meminta perbaikan data kemiskinan ekstrem serta layanan psikologi bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
Anand
