Proyek Plengsengan Sungai di Puton Jombang Diduga Asal-Asalan, Warga dan Aktivis Desak BBWS Evaluasi Pelaksanaan

IMG-20251106-WA0007
Spread the love

JOMBANG – Proyek pembangunan plengsengan di aliran sungai Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), menuai sorotan tajam. Pengerjaan yang menggunakan dana negara tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengikuti standar teknis konstruksi sebagaimana mestinya.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan pada proses pekerjaan. Dinding penahan tanah atau TPT (Tempat Penahan Tanah) terlihat dibangun di atas tanah yang masih bercampur lumpur, tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu.

Pekerja langsung menempelkan adukan semen di permukaan tanah basah, sehingga kualitas bangunan dinilai sangat diragukan, Tidak adanya papan pagu (papan informasi proyek), tidak ada pengawasan di setiap post-post pengerjaan untuk mengarahkan, tidak adanya disiplin para pekerja mengunakan alat pelindung diri (APD) yang benar dari helm, rompi, sepatu, sarung tangan.

“Dari cara kerjanya saja sudah kelihatan tidak profesional. Kalau pondasinya tidak bersih dari tanah atau lumpur, daya rekat semen pasti lemah. Ini berpotensi roboh dalam waktu singkat,” ujar Suparman, seorang warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek.

Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya papan proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun durasi pengerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban utama dalam proyek pemerintah sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain itu, di lokasi tidak ditemukan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, atau sepatu boot. Padahal area sungai yang licin sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja.

Ketika dikonfirmasi, Ferdi, salah satu pihak pelaksana proyek, hanya memberikan jawaban singkat. “Iya mas, nanti kita koordinasikan sama mandornya,” ucapnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Warga setempat mengaku khawatir proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir justru tak memberi manfaat maksimal. “Kalau dikerjakan asal-asalan seperti ini, ya percuma. Nanti kalau hujan besar, bisa longsor lagi,” tambah warga lain dengan nada kecewa.

Kritik juga datang dari kalangan pemerhati lingkungan. Eko Prasetyo, aktivis dari Forum Lingkungan Jombang Hijau (FLJH), menilai bahwa proyek semacam ini kerap bermasalah karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Kita sering temui proyek BBWS atau kegiatan infrastruktur lain di daerah yang dikerjakan terburu-buru, tanpa pengawasan lapangan yang ketat. Kalau terus begini, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan,” tegas Eko.

“Air sungai akan tetap meluap, sementara uang rakyat habis tanpa hasil nyata,” tambahnya.

Sementara itu, pembangunan daerah dari Jombang Transparansi Forum (JTF), menilai ketiadaan papan proyek adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

“Papan proyek itu bukan formalitas. Itu hak masyarakat untuk tahu berapa besar dana yang dipakai dan siapa yang mengerjakan. Kalau tidak dipasang, artinya ada yang tidak beres sejak awal,” ujarnya.

Wartawan berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Puton terkait pengerjaan proyek ini, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui di kantor desa. Belum ada pula pernyataan resmi dari pihak BBWS Brantas terkait temuan di lapangan.

Proyek yang diklaim sebagai bagian dari program normalisasi sungai untuk pengendalian banjir itu seharusnya menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat di bantaran sungai Puton.

Namun, dengan adanya dugaan pengerjaan asal-asalan dan lemahnya pengawasan, publik mendesak pemerintah turun langsung meninjau ulang.

“Ini uang negara, hasil pajak rakyat. Harusnya diawasi dan dikerjakan sesuai RAB. Kalau tidak, proyek ini hanya akan menjadi monumen ketidakberesan pembangunan,” tutup Eko Prasetyo.
(MBS)