Oknum Polisi di Madiun Diciduk Kasus Narkoba, 37 Gram Sabu Disita
Madiun – Polres Madiun Kota kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap salah seorang anggotanya sendiri. Seorang perwira polisi berpangkat Iptu berinisial BS diamankan di sekitar Mapolsek Mangunharjo karena diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat 37 gram.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, sementara berkas perkara tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Penangkapan dilakukan sesuai prosedur dengan barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga sudah cukup lama menjalankan aktivitas ini,” ungkap Wiwin.
Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Selain jalur pidana, BS juga akan menjalani pemeriksaan internal karena statusnya sebagai anggota aktif Polri.
Lebih lanjut, Wiwin menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian di Madiun. “Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk aparat penegak hukum, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
(Ng)
