Tim Buser Polres Malaka Gerak Cepat Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

0_241b8754-a6a7-4148-96c4-7936cef80dbd_1757601281894_hjik2x~2
Spread the love

Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka  bergerak cepat berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: Nomor: LP/B/178/IX/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT tanggal 11 September 2025,

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Buser Satreskrim Polres Malaka  Aipda Elifas Tano, bersama tim pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Tersangka berinisial ASM (17) diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial FNH (16) yang melaporkan kejadian tragis tersebut ke SPKT Polres Malaka. Atas laporan tersebut, polisi bertindak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus serta menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya, khususnya Unit Buser yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

“Kami tegaskan, Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja profesional sehingga kasus ini cepat terungkap,” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka ASM telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polres Malaka juga memastikan akan mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Malaka mengimbau seluruh masyarakat agar lebih peduli dan waspada dalam menjaga lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan ke pihak kepolisian.

Editor : Edi.S

Sumber : Humaspolresmalaka