Pemdes Kemukus Gelar MusrenbangDes, Kades Sumardi Katakan Ikuti Peraturan Pemerintah

IMG-20250911-WA0087
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com -Menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan aspirasi masyarakat serta menyepakati program Pemerintah desa (Pemdes), Pemdes Kemukus Kecamatan Katapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar MusrenbangDes.

Guna menentukan prioritas pembangunan desa Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) itupun digelar di aula desa setempat, acara itu juga dihadiri Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. Stp, Kades Kemukus, Sumardi Ketua BPD Kemukus, A. Mukhlisin, Mpd, Budi Katarima Pendamping desa (PD) Ketapang, Bhabinkamtibmas, TP PKK dan Tokoh masyarakat Desa Kemukus. Kamis (11/09/2025).

Membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2026 serta daftar usulan kegiatan pembangunan untuk diajukan ke forum Musrenbang tingkat kecamatan,” Alhamdulillah para tokoh dan seluruh elemen masyarakat bisa hadir diacara ini (MusrenbangDes -Red),” Ungkap Kades Kemukus Sumardi.

“Wacana rencana kerja prioritas infrastruktur jalan serta usulan-usulan para kader dan RT kita juga prioritaskan namun kita tidak tahu pagu anggaran kita di 2026 nanti berapa,” Imbuhnya.

MusrenbangDes Menjadi wadah untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan yang muncul di desa, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun sosial,” Dalam menggunakan dana desa (DD) Kita ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” Ujarnya.

Terkait adanya wacana 30% anggaran DD  diperuntukan Koperasi desa Merah Putih, Kades Sumardi kembali mengatakan pihaknya mengikuti aturan Pemerintah,” Itukan hanya wacana tapi andaikan terealisasi yah kita ikuti saja,,” Katanya.

“Namun saya berharap untuk koperasi anggaranya dari anggaran lain ada Kementrian Sosial ataupun dari Kementerian Koperasi, itukan harapan dari kami,” Harap Kades Sumardi.

Hal serupa diungkapkan Camat Ketapang, Eko Supriyanto, Ia berharap hasil MusrenbangDes dapat terakomodir oleh masyarakat desa itu sendiri,” Tentunya sesuai potensi didesa,” Lanjut Camat Eko Supriyanto

“Terkait 30% tersebutkan baru wacana kita juga belum tahu juknis dan juklaknya, inikan masih digojlok oleh Pemerintah, saya yakin Pemerintah pusat sedang menyusunya sebaik mungkin tentunya kami mensuport apa yang telah menjadi keputusan pemerintah,” Pungkasnya.  (Saf)