SMA Negeri 7 Kupang Umumkan Hasil SPMB Kuota Terpenuhi Cepat

IMG_20250806_111630_517
Spread the love

‎‎Kupang.libasmalaka.com – SMA Negeri 7 Kota Kupang telah menyelesaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.  Proses penerimaan tahun ini berjalan lebih cepat dibandingkan tahun lalu, dengan kuota 396 siswa untuk 11 rombongan belajar (rombel) terpenuhi dengan cepat.  Kepala Sekolah, Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd., M.Hum., menjelaskan mekanisme penerimaan yang efisien yang ditemui media ini pada Rabu (06/08/2025)

‎”Mekanisme PPDB tahun ini serupa dengan tahun lalu, tetap mengutamakan jalur zonasi dengan memperhatikan domisili.  Kuota 396 siswa terpenuhi, bahkan lebih cepat dari tahun sebelumnya,” ungkap Boimau.

‎Tahap pertama PPDB, yang meliputi jalur perpindahan orang tua dan prestasi non-akademik, selesai dalam waktu sekitar setengah jam.  Jalur domisili, yang paling diminati, juga terpenuhi dengan cepat, hanya dalam waktu 3-4 menit pada tahap kedua.

‎Untuk jalur prestasi akademik, calon siswa diwajibkan memiliki nilai rata-rata ijazah SMP minimal 8,5.  Sementara itu, jalur prestasi non-akademik mensyaratkan pelampiran sertifikat prestasi, dan jalur perpindahan orang tua memerlukan surat keterangan domisili.

Kepsek SMAN 7 Kupang

‎”Tantangan terbesar tetap pada jalur domisili.  Untuk mengatasinya, kami melakukan sosialisasi sejak awal agar calon siswa mempersiapkan diri dengan baik,” tambah Boimau.

‎Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 7 Kupang telah selesai dilaksanakan, dengan kuota terpenuhi sesuai ketetapan Dinas Pendidikan Provinsi NTT, yakni 11 rombel atau 396 siswa, melalui pelaksanaan SPMB tahap pertama pada 19-21 Juni 2025 dan PPDB tahap kedua pada 4-5 Juli 2025, sementara biaya kebutuhan personal siswa baru ditetapkan sebesar Rp 1.060.000.

‎Kepala sekolah SMA Negeri 7 Kupang, Wemvrid Boimau berharap seluruh siswa, baik yang baru maupun yang lama, dapat belajar dengan baik dan mencapai prestasi yang membanggakan.

 

Penulis: Anand Budiman