15 Oktober 2026

Dana Terbatas, Kades Kesugihan Tetap Perjuangkan Usulan Warga

IMG-20261015-WA0006
Spread the love

libasmalaka.com, LAMSEL – Kepala Desa (Kades) Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Fajri Suryadi Putera, menegaskan pemerintah desa akan memprioritaskan usulan masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Fajri berharap masyarakat tetap guyub dan kompak dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa ke depan. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Usulan RKPDes tadi sudah dipaparkan. Semoga dengan anggaran yang memadai, tetap ada pembangunan yang bisa dilaksanakan, meskipun hanya satu atau dua kegiatan,” ungkap Fajri usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kesugihan, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah desa akan berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran. Dengan demikian, program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga diharapkan tetap dapat direalisasikan secara bertahap.

Musrenbangdes tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Kalianda M. Nur, SE, beserta perwakilan UPT Kecamatan Kalianda, perangkat Desa Kesugihan, Koordinator Pendamping Desa Kalianda, Babinsa, TP PKK dan kader, bidan desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

 

Sejumlah Usulan Infrastruktur Masuk RKPDes 2027

 

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur yang akan menjadi bahan perencanaan untuk tahun anggaran 2027.

Pada subbidang pekerjaan umum dan penataan ruang, usulan yang diajukan melalui Dana Desa (DD) meliputi pembangunan cor beton di samping rumah Marudin, RT 2 Dusun 1, sepanjang 50 meter dengan lebar 3 meter.

Selanjutnya, cor beton di RT 005 Dusun 2 sepanjang 100 meter dengan lebar 3 meter, cor beton di samping rumah Sulthan, RT 006 Dusun 2, sepanjang 200 meter dengan lebar 1 meter, serta cor beton Gang Way Limus, RT 008 Dusun 2, sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter.

Pemerintah desa juga mengusulkan rehabilitasi jalan paving di Gang Way Guyuran, RT 7 Dusun 2, sepanjang 35 meter dengan lebar 3 meter.

Selain melalui Dana Desa, sejumlah usulan pembangunan turut diajukan melalui perencanaan tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

Pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, terdapat usulan peningkatan Jalan Purnama Dusun 2, ruas 0800, dari bawah tabak menuju Desa Canggu, dengan panjang 808 meter dan lebar 3 meter. Usulan tersebut mencantumkan anggaran sebesar Rp900 juta melalui APBD.

Berikutnya, pembangunan sistem drainase lingkungan di jalan utama Dusun 3 Pematang Punduh sepanjang 400 meter, dengan usulan anggaran Rp500 juta melalui APBD.

Sementara pada bidang ekonomi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, terdapat usulan peningkatan jalan usaha tani ruas 0792 di Jalan Menangin, RT 7, yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Sumur Kumbang, sepanjang 1.350 meter dan lebar 3 meter.

Selain itu, diusulkan pengerasan jalan usaha tani hingga cor beton pada ruas 0801, Jalan Penata Marga Dusun 2, yang menghubungkan Kedaton dan Patriot, sepanjang 512 meter dengan lebar 3 meter.

Kedua usulan jalan usaha tani tersebut masing-masing mencantumkan anggaran Rp600 juta melalui APBD.

Berbagai usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah desa agar pembangunan infrastruktur di Kesugihan dapat berjalan secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran.

Bagi pemerintah desa, Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan rencana pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga. (Saf)

About Post Author