Proyek Jetis Kulon Jadi Sorotan! Pekerjaan Terhenti, Isu “Uang Wartawan ” Mengemuka – Gus Har: Buka Fakta, Jangan Diam!!
SURABAYA – Proyek pembangunan saluran air (box culvert) di Jalan Jetis Kulon Seraten, Ketintang, Kecamatan Gayungan, tepat di depan Kantor Samsat Surabaya Selatan, kini menuai sorotan keras.
Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur publik justru berdasarkan pantauan di lokasi tampak tidak menunjukkan aktivitas pekerjaan. Material dan bekas galian masih terlihat, sementara kondisi jalan terdampak pekerjaan, debu beterbangan dan kepadatan lalu lintas menambah ketidaknyamanan masyarakat.
Warga berinisial RH mengeluhkan kondisi tersebut.
“Debu setiap hari, lalu lintas juga terganggu. Kami berharap proyek ini segera dilanjutkan dan jangan dibiarkan begitu saja,” ujar RH.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian LPK-YLDI (Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia). Pengurus LPK-YLDI, Gus Har, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera turun tangan dan meminta penjelasan resmi mengenai proyek tersebut.
“Ini proyek publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat bekas galian, material dan kemacetan, tetapi tidak tahu siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, kapan harus selesai dan mengapa pekerjaan berhenti. Semua harus dibuka terang!” tegas Gus Har.
Informasi Narasumber Memunculkan Nama Yusuf
Gus Har mengungkapkan, dirinya memperoleh keterangan dari narasumber berinisial MS yang menyebut seseorang bernama Yusuf sebagai pemimpin proyek.
Menurut Gus Har, MS juga menyampaikan adanya dugaan pemberian uang kepada wartawan sekitar Rp500 ribu atau lebih.
Namun, Gus Har menegaskan informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti.
Untuk memastikan informasi tersebut, Gus Har kemudian menghubungi Yusuf melalui telepon WhatsApp guna meminta klarifikasi mengenai proyek dan informasi yang beredar.
Menurut penjelasan Gus Har, Yusuf membantah sebagai pemilik maupun pihak yang mengerjakan proyek tersebut serta menyatakan tidak mempunyai hubungan dengan pelaksanaan proyek itu.
Terkait informasi pemberian uang kepada wartawan, Yusuf sebagaimana disampaikan Gus Har menjelaskan bahwa uang tersebut, jika memang pernah diberikan, disebutnya sebagai shodaqoh dan bentuk menjaga hubungan baik dengan wartawan, bukan suap.
Klarifikasi Yusuf tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dan tetap terbuka untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Gus Har: Kalau Bukan Yusuf, Siapa Kontraktor Resminya?
Menurut Gus Har, klarifikasi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru yang harus dijawab pemerintah.
“Kalau Yusuf mengatakan bukan pemilik, bukan pelaksana dan tidak mempunyai hubungan dengan proyek tersebut, lantas siapa kontraktor resminya? Jangan masyarakat disuruh menebak-nebak. DSDABM harus membuka data resminya,” tegasnya.
LPK-YLDI meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menjelaskan secara terbuka:
siapa perusahaan pelaksana proyek;
nilai kontrak dan sumber anggaran;
jangka waktu pekerjaan;
target dan progres fisik;
status kontrak saat ini;
alasan pekerjaan tidak berjalan;
serta langkah pengawasan dan tindakan kontraktual yang telah dilakukan.
“Kami tidak mencari kambing hitam. Kami mencari fakta. Kalau memang ada kendala teknis, katakan teknis. Kalau administratif, jelaskan administratif. Kalau kontraktor bermasalah, tindak sesuai aturan. Jangan biarkan proyek publik menjadi teka-teki!” ujar Gus Har.
Eri Cahyadi Jangan Diam! Keselamatan Warga Bukan Permainan
Sorotan juga diarahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
LPK-YLDI mendesak Wali Kota agar memastikan persoalan tersebut segera diperiksa dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Pak Eri Cahyadi jangan diam. Cari apa penyebabnya! Panggil dinas terkait, cek proyeknya, cek kontraknya dan lihat kondisi lapangan. Jangan sampai warga pengguna jalan terus dibuat resah oleh pekerjaan yang tidak jelas kapan selesainya.” tegas Gus Har.
Menurutnya, lokasi proyek memiliki tingkat kepentingan tinggi karena berada tepat di depan Samsat Surabaya Selatan, kawasan yang setiap hari dilalui dan didatangi masyarakat.
“Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Debu juga menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Jangan menunggu ada kecelakaan atau warga jatuh sakit baru pemerintah bergerak. Keselamatan dan kesehatan warga Surabaya harus menjadi prioritas,” katanya.
LPK-YLDI meminta apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran kontrak, pemerintah menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Namun jika proyek terhenti karena persoalan teknis, administratif atau faktor kontraktual lainnya, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
APH Diminta Jangan Tutup Mata
LPK-YLDI juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila dari penelusuran dokumen dan fakta lapangan ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Periksa kalau memang ada dasar. Periksa dokumen pengadaan, kontrak, progres pekerjaan, pembayaran, pelaksana dan pihak-pihak yang berkaitan. Jangan langsung menuduh, tetapi jangan pula menutup mata terhadap kejanggalan yang perlu diperiksa.” tegas Gus Har.
Termasuk mengenai informasi dugaan pemberian uang kepada wartawan, menurutnya harus ditempatkan secara proporsional.
“Kalau memang disebut shodaqoh, harus jelas konteksnya. Kalau ada pihak yang menyebut suap, harus ada bukti. Jangan biarkan isu liar berkembang tanpa verifikasi. Bongkar faktanya, bukan membangun fitnahnya.”
LPK-YLDI: Buka Data, Buka Kontrak, Buka Fakta!
Gus Har menegaskan, LPK-YLDI akan meminta klarifikasi resmi kepada DSDABM Kota Surabaya mengenai proyek tersebut.
“Ini bukan sekadar gorong-gorong. Ini menyangkut uang publik, fasilitas publik, keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah wajib memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Ia juga meminta agar lokasi proyek segera diamankan apabila pekerjaan belum dapat dilanjutkan.
“Kalau proyek belum bisa dikerjakan, minimal lokasi harus dibuat aman. Jangan sampai lubang, material, debu dan kondisi jalan menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertanyaan Besar Menunggu Jawaban
Kini pertanyaan publik semakin jelas:
Siapa kontraktor resmi proyek tersebut?
Berapa nilai kontraknya?
Kapan proyek harus selesai?
Mengapa aktivitas pekerjaan berhenti?
Apakah kontrak masih berjalan?
Bagaimana pengawasan DSDABM?
Dan bagaimana fakta sebenarnya terkait informasi pemberian uang kepada wartawan yang disebut narasumber?
Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban resmi, data dan bukti, bukan sekadar kabar dari mulut ke mulut.
“Kami tidak takut mengkritik, tetapi kami juga tidak mau menuduh tanpa bukti. Yang kami tuntut adalah transparansi. Kalau proyek ini bersih, tunjukkan datanya. Kalau ada masalah, buka masalahnya. Kalau ada pihak yang harus bertanggung jawab, proses sesuai aturan.”
Gus Har menutup dengan pernyataan tegas:
“Pak Wali Kota Eri Cahyadi, jangan biarkan persoalan ini menjadi bola liar. Turun, cek dan selesaikan! DSDABM buka terang status proyeknya. Jika kontraktor lalai, tindak sesuai aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan APH memeriksa. Jangan sampai warga Surabaya menjadi pihak yang terus membayar dampaknya. Keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat harus berada di atas segala kepentingan!”
Kini publik menunggu: bukan sekadar janji, tetapi tindakan dan penjelasan resmi. (tim)
