Pilih Talud 600 Meter atau Jalan Penghubung Selapan-Pematang Baru, M. Amin : Masih Lihat Anggaran
libasmalama.com, Lamsel – Pemerintah Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dihadapkan pada pilihan pembangunan prioritas dalam penyusunan RKPDes 2027.
Dalam Musrenbangdes RKPDes 2027, dua usulan pembangunan mencuat dari dua dusun, yakni Dusun Terkabu dan Dusun Selapan. Keduanya sama-sama menyangkut kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Kepala Desa Rawi M. Amin mengungkapkan, Dusun Terkabu mengusulkan pembangunan talud sepanjang 600 meter, dengan rincian 300 meter di sisi kiri dan 300 meter di sisi kanan, Kamis (17/09/2026)
Sementara Dusun Selapan mengusulkan pembangunan jalan penghubung menuju wilayah Desa Pematang Baru berupa rabat beton.
Dua usulan tersebut kini masih harus dipilah berdasarkan skala prioritas. Pasalnya, kemampuan anggaran desa yang terbatas membuat tidak seluruh kebutuhan pembangunan dapat direalisasikan sekaligus.
“Kita masih melihat mana yang lebih prioritas dan paling dibutuhkan masyarakat,” kata M. Amin saat Musrenbangdes.
Dalam forum tersebut, M. Amin juga menyampaikan kondisi pembangunan desa yang telah direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Salah satunya pembangunan rabat beton di Gang Susukan RT 05, sepanjang 110 meter, lebar 3 meter dengan ketebalan 0,15 meter.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan dan kualitasnya dapat diketahui masyarakat, pelaksanaan kegiatan melibatkan TPK serta tenaga pekerja dari warga RT 05.
M. Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait sejumlah usulan pembangunan tahun 2025 yang belum terealisasi.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran desa setelah adanya efisiensi, sehingga kemampuan keuangan desa tidak sama seperti tahun sebelumnya.
“Kalau usulan tahun 2025 belum terealisasi, kami mohon maaf. Anggaran yang kita terima tidak seperti tahun lalu karena adanya efisiensi. Jadi tidak semua usulan bisa direalisasikan,” Jelasnya.
Mewakili Camat Penengahan, pihak kecamatan menyatakan usulan pembangunan yang telah dimusyawarahkan dan menyangkut kepentingan masyarakat merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa.
Namun, pemerintah desa tetap diminta menentukan usulan yang benar-benar menjadi skala prioritas.
“Usulan yang diharapkan adalah yang menjadi skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat Desa Rawi,” ujarnya.
Usulan prioritas tersebut selanjutnya akan dibawa melalui e-Planning dalam Musrenbang Kecamatan.
Tak hanya itu, peluang mendapatkan dukungan pembangunan juga dapat ditempuh melalui aspirasi anggota DPRD melalui e-Pokir.
Dengan kondisi anggaran desa yang semakin terbatas, Musrenbangdes Rawi 2027 bukan sekadar menyusun daftar keinginan pembangunan. Forum tersebut menjadi ruang untuk menentukan kebutuhan mana yang harus didahulukan demi kepentingan masyarakat. (Saf)
