Anggaran Fantastis Misi Dagang Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

IMG-20251217-WA0004
Spread the love

JOMBANG –  Besarnya anggaran Misi Dagang Tahun 2025 senilai Rp19.599.419.919 kembali memantik perhatian publik. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi belanja daerah, alokasi dana yang hampir menyentuh angka Rp19,6 miliar itu dinilai perlu mendapatkan pengawasan ekstra agar tidak sekadar berujung pada aktivitas seremonial dan perjalanan dinas.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (Bapemdagri) angkat bicara. Ia menegaskan bahwa misi dagang merupakan instrumen strategis promosi perdagangan daerah yang dirancang berbasis hasil (output), bukan sekadar agenda kunjungan atau seremoni belaka. Menurutnya, misi dagang berbeda dengan pameran konvensional yang cenderung menghabiskan anggaran besar untuk sewa stan dan display produk.

“Kalau pameran, sewa stan saja bisa Rp30 juta lebih, belum biaya akomodasi. Dalam misi dagang, kami membawa pelaku usaha bertemu langsung pasar. Targetnya transaksi dan jejaring bisnis, bukan sekadar tampil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep misi dagang menitikberatkan pada pertemuan business to business (B2B) antara pelaku usaha daerah dengan calon pembeli, distributor, maupun mitra strategis. Skema ini diklaim lebih efektif karena membuka peluang transaksi langsung serta kerja sama jangka panjang yang tidak selalu bisa diperoleh melalui pameran.

Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Sorotan tetap mengarah pada besarnya porsi anggaran yang terserap untuk biaya perjalanan, penginapan, dan logistik. Kepala Bapemdagri mengakui bahwa komponen operasional memang menjadi pos terbesar, terutama untuk misi dagang ke luar daerah dan luar negeri. Meski begitu, ia menyebut hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari investasi promosi jangka panjang.

“Promosi tidak bisa instan. Butuh waktu, bahkan bertahun-tahun, sampai produk dipercaya pasar. Seperti masuk ritel modern nasional, prosesnya panjang dan tidak murah,” katanya.

Ia mengklaim, sebagian hasil misi dagang mulai menunjukkan dampak, ditandai dengan sejumlah produk IKM daerah yang berhasil menembus jaringan ritel modern nasional dan menerima pesanan lanjutan secara mandiri tanpa pendampingan intensif dari dinas. Di sisi lain, ia juga mengakui masih lemahnya pelaporan pasca-fasilitasi dari sebagian pelaku usaha, sehingga capaian program kerap sulit dimonitor secara administratif dan terukur.

Selain program promosi, Bapemdagri turut menyinggung aspek perlindungan konsumen yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian publik. Pengawasan alat ukur, timbangan, dan meteran di pasar hingga SPBU diklaim telah menjangkau lebih dari 80 persen pelaku usaha melalui program tera ulang yang dilaporkan secara berkala ke pemerintah pusat. Meski demikian, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia diakui masih menjadi kendala utama untuk pengawasan yang lebih merata.

Di tingkat daerah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pelaksanaan misi dagang sebagai upaya membuka akses pasar yang lebih luas bagi IKM dan UMKM lokal. Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran harus sejalan dengan capaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Suwignyo, ukuran keberhasilan misi dagang tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan atau keikutsertaan pelaku usaha semata, melainkan dari dampak riil yang dirasakan pelaku usaha, mulai dari nilai transaksi, keberlanjutan kerja sama, hingga peningkatan kapasitas produksi. “Yang dibutuhkan daerah adalah hasil nyata. Produk Jombang benar-benar terserap pasar dan berkelanjutan, bukan hanya ikut kegiatan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi pascapelaksanaan yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Minimnya laporan lanjutan dari pelaku usaha, kata Suwignyo, kerap menyulitkan pemerintah daerah dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran. “Tanpa data dan laporan yang jelas, publik wajar mempertanyakan apakah anggaran besar itu benar-benar sebanding dengan manfaatnya,” tambahnya.

Sorotan terhadap anggaran Misi Dagang Rp19,5 miliar ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pemerintah tidak diukur dari besarnya dana yang digelontorkan semata, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dibuktikan secara terbuka, terukur, dan akuntabel kepada publik.
(MBS/Team)