Kedok Rumah Kontrakan Terbongkar, Ratusan Tanaman Ganja Ditemukan Di Mojongapit Jombang
JOMBANG – Aparat Kepolisian Resor Jombang berhasil mengungkap praktik penanaman ganja yang dilakukan secara terselubung di kawasan permukiman warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Sebuah rumah kontrakan yang tampak biasa dari luar ternyata dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya narkotika jenis ganja, sehingga memicu keprihatinan masyarakat sekitar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang pada Senin (15/12/2025), setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pengelola sekaligus penanggung jawab aktivitas ilegal tersebut.
Di dalam rumah kontrakan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditata rapi dan dirawat secara intensif. Untuk mengelabui warga sekitar, beberapa ruangan dimodifikasi menyerupai ruang tanam tertutup. Dua kamar dijadikan area khusus seperti rumah kaca, sementara bagian dapur serta halaman belakang juga digunakan sebagai tempat penanaman.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa jumlah tanaman ganja yang diamankan mencapai lebih dari 110 batang. Selain itu, polisi juga menyita ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, termasuk ganja yang telah dikemas dan disimpan dalam wadah.

“Terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen, namun keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKBP Ardi kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskan, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait peredaran bibit ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Dari penelusuran tersebut, petugas akhirnya menemukan lokasi penanaman yang berada di Mojongapit.
Hingga Senin siang, proses evakuasi barang bukti masih berlangsung. Seluruh tanaman ganja beserta perlengkapan pendukung diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang dan diamankan di Mapolres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa praktik narkotika tidak boleh mendapat ruang, khususnya di lingkungan permukiman warga.
(MBS)
