Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto Nyatakan Dewan Wajib Menyarap Serta Mengawal Aspirasi Masyarakat di Wilayahnya
Lamsel,libasmalaka.com – Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi PDI-P Suhar Pujianto menyatakan anggota DPRD adalah perwakilan rakyat di Pemerintahan daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
Menurut Suhar Pujianto anggota DPRD berkewajiban menampung serta mengawal aspirasi masyarakat baik masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil)nya maupun masyarakat di seluruh Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
Hal itu di sampaikan Suhar Pujianto saat akan meninjau jalan onderlagh yang menjadi usulan warga masyarakat di Dusun Rantau Makmur Desa Sukabakti Kecamatan Palas Lamsel sekaligus menanggapi harapan Kades Sukabakti Palas.
Suhar Pujianto menerangkan peninjauan jalan onderlagh di Dusun Rantau Makmur merupakan salatu kegiatan Reses ketiga di tahun 2025,” Jalan onderlagh ini salah satu jalan yang menjadi usulan warga Desa Sukabakti khususnya warga Dusun 5 Rantau Makmur, Ini salah satu jalan yang akan kita masukan di pokok pikiran (Pokir),” Terang Suhar
“Tugas kami anggota dewan mengawal apa yang menjadi usulan warga di Lampung Selatan terutama warga di dapil II yakni Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo,” Lanjut Suhar Pujianto.
Pada kesempatan itu juga, Suhar Pujianto mengatakan, Komisi II DPRD Lampung Selatan membidangi sektor Perekonomian, Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Koperasi, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, serta urusan terkait Pekerjaan Umum, Tata Ruang.
“Sekali lagi apa yang jadi aspirasi atau usulan pembangunan infrastruktur jalan dari warga tetap kita tampung dan kita kawal Walaupun sekarang saya tidak di komisi III lagi,” Ujarnya.
“Selain usulan pembangunan infrastruktur jalan, warga disini juga (Dusun Rantau Makmur) ada yang meminta mesin Dos, sumur bor dan mesin bajak,” Imbuhnya.
Sebelumnya Kades Sukabakti Susilo, berharap usulan pembangunan lainya yang sudah di buat proposalnya seperti bedah rumah juga agar terus di kawal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.
Tak hanya usalan warga di Dusun Rantau Makmur di Dusun lain di Desa Sukabakti di harapkan dapat di kawal oleh anggota komisi II DPRD Lampung Selatan, Suhar Pujianto.
“Agar tidak ada desas desus dari warga di dusun lain di Sukabakti ini, harapan saya dewan Suhar Pujianto juga mengawal apa yang menjadi aspirasi warga tersebut,” Harap Kades Susilo.
Didalam kepemimpinanya Kades Susilo menerapkan sial ke lima dari Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” Di dalam Pemerintahan desa berarti keadilan untuk seluruh warga masyarakat desa, selama ini kami terapkan itu,” Ungkap Kades Susilo di hadapan dewan Suhar Pujianto.
“Dan dalam usulan atau aspirasi warga masyarakat di seluruh dusun di Sukabakti ini harapan saya semua bisa dikawal sehingga kedepannya semua usulan warga di setiap dusun juga bisa terealisasi oleh Pemkab Lamsel walaupun bertahap setiap tahunya,” Tutup Kades Susilo. (Saf)
