Proyek Irigasi di Megaluh Diduga Fiktif, Tanpa Papan Informasi dan Tanpa Pengawasan Resmi
JOMBANG – Proyek pembangunan infrastruktur irigasi di wilayah Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan pada Kamis (27/11/2025) pagi, pekerjaan yang berlokasi di Jl. Raya Sidomulyo, Area Sawah Dukuh Arum, terlihat berlangsung tanpa disertai papan informasi proyek, tanpa kehadiran pengawas resmi, serta tanpa kejelasan siapa ketua pelaksana kegiatan tersebut.
Padahal, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib menampilkan identitas proyek secara transparan, mulai dari nama kegiatan, volume pekerjaan, anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana. Namun yang terjadi di lokasi tampak sangat jauh dari ketentuan tersebut.
Saat awak media dan lembaga sosial kontrol (LSM) mencoba melakukan konfirmasi kepada para pekerja di lokasi, beberapa pekerja mengaku tidak mengetahui nama pengawas, tidak pernah bertemu ketua pelaksana, bahkan tidak tahu persis siapa pihak kontraktor yang bertanggung jawab. Pekerja hanya mengatakan bahwa mereka “diminta bekerja” oleh seseorang yang namanya pun tidak mereka kenal secara pasti.
Selain informasi yang minim dan ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan identitas proyek dari pantauan publik, hingga dugaan proyek ini dikerjakan tanpa ada PT maupun CV yang ditunjuk untuk mengerjakan pembangunan, hal ini menjadi pehatian serius khususnya awak media dan lembaga kontrol sosial.
Tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini terindikasi fiktif atau setidaknya tidak berjalan sesuai standar administrasi dan prosedur penggunaan Dana Negara.
Pekerjaan yang tampak seperti perbaikan saluran irigasi tersebut juga terlihat tanpa pengawasan teknis. Tidak dijumpai pegawai dinas terkait, konsultan pengawas, maupun papan petunjuk proyek yang biasanya wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai. Kondisi tersebut sangat rawan terhadap manipulasi pekerjaan, penyimpangan volume, hingga potensi kerugian negara.

Ketika beberapa kali dilakukan monitoring ulang oleh awak media pada hari-hari sebelumnya, situasinya tetap sama: para pekerja tidak bisa memberikan informasi apa pun. Tidak ada satu pun dokumen pendukung pekerjaaan yang bisa diperlihatkan, sementara proyek terus berjalan begitu saja di lapangan. Situasi ini menambah kuat dugaan bahwa proyek tersebut sengaja dikerjakan secara tertutup dan tidak transparan.
Indikasi praktik kerja “gelap” seperti ini tentu tidak bisa dianggap sepele, mengingat pembangunan infrastruktur irigasi merupakan bagian penting dari peningkatan produktivitas pertanian. Ketidaktransparanan berpotensi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat petani yang bergantung pada kualitas saluran irigasi untuk lahan mereka.
LSM dan awak media yang terlibat dalam sosial kontrol menilai, ketidakhadiran dokumen resmi serta tidak adanya identitas penanggung jawab proyek melewati batas kelalaian biasa. Ini menjadi sebuah sinyal bahwa ada kemungkinan kolaborasi untuk menutupi aliran anggaran atau bentuk penyalahgunaan dana pembangunan yang seharusnya dikelola secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dinas terkait yang memberikan klarifikasi resmi mengenai legalitas proyek tersebut. Awak media masih terus mencoba meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum atau instansi pemerintah terkait guna memastikan apakah proyek itu benar terdaftar sebagai program pemerintah atau tidak.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Jombang segera mengambil langkah tegas: melakukan investigasi lapangan, memanggil pihak pelaksana, dan memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik wajib mengikuti aturan transparansi. Jika benar terbukti ada proyek fiktif atau penyalahgunaan anggaran, proses hukum seharusnya tidak boleh ditunda.
Proyek irigasi adalah fasilitas vital bagi petani. Karena itu, setiap penyimpangan sekecil apa pun harus ditindak tegas demi menjaga integritas pembangunan daerah dan mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
(MBS)
