Proyek Gedung Layanan Kesehatan PERUMDA Seger Jombang Terhambat, Publik Pertanyakan Transparansi Dan Pengawasan

IMG-20251118-WA0003
Spread the love

JOMBANG – Pembangunan gedung layanan kesehatan milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PERUMDA) Aneka Usaha Seger Jombang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah kejanggalan terungkap di lapangan. Papan informasi proyek yang baru saja dipasang menuliskan nilai kontrak sebesar Rp 979.919.000, dengan CV Shendhiko Global Utama sebagai pelaksana, serta pendanaan berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022.

Meskipun papan proyek baru terpasang, fakta di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan. Pelaksana proyek menyebut bahwa pekerjaan masih berada pada posisi “minus”.

“Pekerjaan minus kurang lebih 10%, dan progres belum sampai 50% karena terkendala hujan terus menerus selama satu minggu,” ujarnya.
Padahal, proyek ini telah berjalan dan seharusnya menunjukkan progres signifikan.

“Kami akui progresnya memang masih di bawah target (minus ±10%) dari 50% yang seharusnya, Ada beberapa kendala teknis di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan kontraktor saat ditemui.

Tak hanya keterlambatan progres, kelengkapan dokumen teknis juga menjadi sorotan. Gambar shop drawing, yang semestinya menjadi pedoman penting dalam pengerjaan konstruksi, tidak terlihat di lokasi proyek. Pihak kontraktor berdalih bahwa gambar tersebut sempat terpasang, namun rusak karena kehujanan, dan akan dicetak ulang dalam waktu dekat. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait profesionalisme serta kesiapan administrasi teknis pelaksanaan proyek.

Di sisi pengawasan, publik juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang dalam proyek ini dipegang oleh CV Nawasesna Dakara Consultant. Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan belum memberikan keterangan resmi atas temuan-temuan di lapangan, termasuk lambannya progres pembangunan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada direksi PERUMDA Aneka Usaha Seger belum membuahkan hasil. Pihak direksi dikabarkan telah menyerahkan komunikasi terkait proyek kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun PPK sendiri belum memberikan respon atas aduan masyarakat maupun lambatnya pengerjaan yang terjadi.

Kondisi ini membuat publik semakin menyoroti pelaksanaan proyek yang menggunakan dana penyertaan modal daerah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sangat penting, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara tepat waktu serta sesuai prosedur.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak terkait—baik konsultan, PPK, maupun PERUMDA—agar pekerjaan dapat kembali ke jalur yang semestinya dan tidak merugikan publik.
(MBS)