Proyek Sungai di Keplaksari Diduga Sarat Pelanggaran, Warga Nilai BBWS Tutup Mata

20251110_172618
Spread the love

JOMBANG – Dugaan penyimpangan dalam proyek pemasangan batu di aliran sungai Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kian mencuat. Pekerjaan yang diduga dikerjakan di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu kini disorot tajam masyarakat karena dinilai tidak transparan, asal-asalan, dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pantauan tim media di lokasi memperlihatkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa perlengkapan keselamatan (K3) sebagaimana diwajibkan dalam proyek konstruksi pemerintah. Tidak ada pekerja yang mengenakan helm proyek, sepatu pelindung, ataupun rompi keselamatan. Hal itu menimbulkan pertanyaan serius: di mana fungsi pengawasan dari pihak pelaksana dan instansi berwenang?

Lebih jauh lagi, tidak ditemukan papan proyek yang biasanya berisi informasi penting seperti nama pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, dan jangka waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi publik tersebut menambah dugaan bahwa proyek ini tidak dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi anggaran negara.

“Tidak ada papan proyek, padahal itu wajib. Warga jadi tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa besar dananya. Ini seperti proyek siluman,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, Kamis (6/11/2025).

Temuan di lapangan juga memperlihatkan bahwa batu yang digunakan untuk pasangan tepi sungai sebagian besar merupakan batu bekas bongkaran lama. Material tersebut tampak hanya dicuci ulang dan disusun kembali di lokasi baru. Padahal, jika proyek ini dikategorikan sebagai pembangunan baru atau rehabilitasi, maka penggunaan material bekas jelas tidak dibenarkan secara teknis maupun administratif.

“Batunya saja memakai batu bekas proyek lama kelihatan dari bekas sebagian pasangan semen masih menempel, banyak batu yang utuh bulat tidak dipecahkan. Kalau proyek resmi, mestinya pakai batu baru dan di pecahkan. Ini jelas bukan pekerjaan yang sesuai standar,” ungkap warga lainnya yang enggan disebut namanya.

Ironisnya, meski proyek ini berdiri di area publik dan menggunakan dana negara, pihak pelaksana justru tampak abai terhadap akuntabilitas. Hingga berita ini dirilis, pihak BBWS maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan atas berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak membuahkan hasil.

Pengamat kebijakan publik menilai, lemahnya pengawasan lapangan menjadi akar dari maraknya proyek bermasalah di daerah. “Kalau BBWS dan dinas terkait tidak turun langsung, potensi kebocoran anggaran bisa terus berulang. Proyek seperti ini mestinya diaudit dan diawasi ketat, karena menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang, segera memeriksa keabsahan proyek tersebut. Selain memastikan kualitas pekerjaan, langkah itu juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

(MBS).