Raih 84,5%, Desa Marga Catur Peringkat Keempat Bayar PBB-P2, Ini Kata Supratno…

IMG-20251103-WA0075
Spread the love

Lamsel, libasmslaka.com – Supratno Kasubag Pelayan pajak Kalianda – Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyebut Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda meraih tingkat keempat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB)-P2.

Dikatakannya, Desa Marga Catur memiliki 428 wajib pajak (WP) dengan nilai Rp. 16. 991. 984 terhitung dari bulan Januari hingga Oktober 2025,ada 380 WP dengan nilai Rp. 14. 351. 797 telah terbayarkan,” Kalau di persentase Desa Marga Catur raih 84, 5 %,” Terang Supratno pada acara MusrenbangDes 2026 di Aula desa setempat, Senin (03/11/2025).

“Dan itu artinya Desa Marga Catur tingkat ke empat dari  29 desa di Kecamatan Kalianda ini,” Lanjutnya.

Masih kata Supratno, Dari bulan November hingga Desember 2025 Desa Marga Catur tersisa 48 WP lagi yang belum membayar dengan nilai Rp. 2. 663. 194,” Diperkirakan 15.5% lagi belum terbayarkan, atas capaian itu kami pelayan pajak mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah desa (Pemdes) Marga Catur yang telah semangat menagih pajak kepada WP nya,” Ucap Supratno.

Pada kesempatan itu, Supratno juga menyampaikan pemberitahuan terkait pembayaran pajak kendaraan bahwasanya ada pelayanan pemutihan pajak kendaraan yang dilayani oleh Samsat keliling setiap hari Sabtu di pasar Inpres Kalianda. (saf)