Berkurangnya Pagu DD 2026, Pemdes Marga Catur Berharap Tidak Mengganggu Program Pembangunan Desa
Lamsel, libasmslaka.com – Berkurangnya pagu anggaran dana desa (DD) di 2026, Pemerintah desa (Pemdes) Marga Catur Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berharap tidak mengganggu program pembangunan desa sehingga pembangunan desa di 2026 yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
Hal itu disampaikan Sekertaris desa (Sekdes) Marga Catur Kusumo Widodo, H, SH. usai MusrenbangDes 2026 dibalai desa setempat, Senin (03/11/2025).
Mewakili Kepala desa (Kades) Marga Catur, M. Abdul Muhlis, Kusumo Widodo mengungkapkan, Adanya informasi melalui pendamping desa (PD) bahwa pagu anggaran DD 2026 akan berkurang,” Harapan kami jika memang Pagi DD berkurang sesuai informasi tersebut tidak mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan,” Ungkapnya.
Masih kata Kusumo Widodo, Progam pembangunan desa ditahun mendatang merupakan program yang menjadi pembangunan yang diprioritaskan oleh Pemdes,” Mudah-mudahan usulan yang sampaikan masyarakat dapat terealisasi walaupun tidak seluruhnya, Kalaupun ada yang tidak terealisasi itu karena terbenturnya anggaran apalagi nanti ada pengurangan pagu DD di 2026,” Lanjutnya.
“Mudah-mudahan berkurangnya tidak banyak sehingga pembangunan desa di 2026 yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,”Ucap Kusumo Widodo.
Hal serupa dikatakan Ketua BPD Marga Catur, Muslih. Dirinya pun berharap apa yang menjadi prioritas di 2026 dapat terealisasi dengan baik walaupun adanya informasi pengurangan pada pagu DD 2026,” Semua program yang kita gagas bersama itu bisa terlaksana itu harapan kita,” Ujarnya.
Pada pembangunan desa dibawah kepemimpinan Kades M. Abdul Muhlis, Muslih menilai pembangunan desanya telah maksimal ,” Pemdes untuk yang sekarang ini sangat konsen dengan pembangunan yang ada didesa, jadi sangat maksimal,” Katanya.
Pada kesempatan itu, Muhlis mengungkapkan rasa syukurnya dan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama yang telah merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan Marga Catur – Kalirejo dengan volume 1 Km lebaran 3,5 Meter.
Terpisah, Sekcam Kalianda, M. Nur menjelaskan Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang wajib di laksanakan oleh seluruh Pemdes.
Diketahui, MusrenbangDes 2026 DesaMarga Catur dihadiri, Sekcam Kalianda, M. Nur beserta para Upt Kecamatan Kalianda, BPD, LPM, Pendamping desa (PD), TP PKK dan Tokoh masyarakat desa setempat. (Saf)
