Ikuti Surat Edaran Pemkab Lamsel, Pemdes Tanjung Sari Optimalisasi Pelayanan Kantor Desa
Lamsel, libasmalaka.com – Menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tentang optimalisasi pelayanan kantor desa beberapa waktu lalu, Pemerintah desa (Pemdes) Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap meningkatkan pelayananya kepada masyarakat.
Kepala desa ( Kades) Tanjung Sari, Jarwono mengatakan, Poin pertama pada surat edaran tersebut, Perangkat desa wajib hadir setiap hari pukul 07 : 00 – 16 : 00,” Terkait kedisiplinan perangkat desa kita memang sudah kita laksanakan, semua perangkat desa wajib masuk kerja sesuai dengan surat edaran,” Terang Jarwono diruang kerjanya.
“Selain meningkatkan kedisiplinan kita juga meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” Imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jarwono menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran Pemdes di tengah masyarakat,” Ujarnya.
“Kehadiran pemerintah di desa menjadi bukti nyata semangat reformasi birokrasi yang memudahkan, cepat, dan transparan,” Lanjut Jarwono.
Diakhir ucapannya, Jarwono mengatakan, Mendapatkan hak pelayanan publik merupakan kewajiban yang harus diterima. Pelayanan yang baik tidak memihak dan gratis merupakan bentuk pelayanan prima yang wajib diberikan oleh Pemdes kepada masyarakat. (Saf)
